Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Rapid Test Positif Jadi Negatif Asal Bayar Rp 500 Ribu, Nakes dan Pekerja Maskapai di Manado Dibekuk

Polresta Manado mengamankan dua terduga pelaku pemalsuan surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test Covid-19 metode antigen

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Kolase / Istimewa
terduga pelaku pemalsuan surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test Covid-19 metode antigen 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado mengamankan dua terduga pelaku pemalsuan surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test Covid-19 metode antigen

terhadap calon penumpang pesawat, Jumat (12/3/2021), sekitar pukul 18.00 Wita. 

Keduanya, yakni I (22) oknum tenaga kesehatan, warga Minahasa Tenggara, dan S (31), oknum karyawan salah satu maskapai penerbangan, warga Manado.

Bermula ketika seorang calon penumpang pesawat, A (24), warga Banjarnegara, Jawa Tengah, hendak melakukan perjalanan menuju Jakarta.

Baca juga: Terpilih Ketua PKB Minut, Sarhan Antili ungkap Bintang Keberuntungannya

Baca juga: Andi Mallarangeng Beberkan Analisisnya Terkait Tujuan Moeldoko Ingin Jadi Ketum Partai Demokrat

Baca juga: Jalur Dua Kantor Bupati Bolmong Jadi Alternatif Pengendara untuk Berteduh dan Beristirahat

A lalu menjalani pemeriksaan rapid test antigen yang dilakukan di kawasan Boulevard Manado, Jumat pagi, sekitar pukul 10.00 Wita.

Hasil pemeriksaan oleh I selaku petugas laboratorium, A dinyatakan reaktif atau positif.

Kemudian S menawarkan kepada A, bisa mengubah hasil menjadi negatif dengan imbalan uang sebesar Rp 500 ribu.

Baca juga: Sejumlah Desa di Bolmut Masih Kesulitan Jaringan, Wardiman: Kita Sudah Menyurat ke Telkom Manado

Baca juga: BI Sulut Kukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Bitung

Baca juga: Masih Ingat Amien Rais? Sebelum Meninggal Berpesan Tantang Jokowi dalam Video 30 Menit, Minta Tolong

A lalu membayar sesuai nominal tersebut, dan selanjutnya oknum petugas membuatkan surat keterangan hasil pemeriksaan palsu,

yang menyatakan hasil pemeriksaan rapid test antigen terhadap A negatif.

Setelah itu A menelepon temannya berinisial U dan memberitahukan hal tersebut.

U kemudian melaporkannya kepada Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulut.

Baca juga: Kecelakaan Maut Dini Hari Tadi, Pemuda Ateuk Pahlawan Tewas Tabrak Tiang, Terpisah Jauh dari Motor

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Pekerja Media di Bolmong

Baca juga: Masih Ingat Amien Rais? Sebelum Meninggal Berpesan Tantang Jokowi dalam Video 30 Menit, Minta Tolong

Pihak Polresta Manado yang juga mendapat informasi tersebut, tak tinggal diam. 

Personel Polresta Manado segera mendatangi TKP.

Kemudian mengamankan A, juga kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa surat keterangan hasil pemeriksaan dan test kit,

yang selanjutnya dibawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Gempa Bumi Hari Ini Berkekuatan 3,9 Guncang Wilayah Ini, Berikut Penjelasan BMKG dan Titik Lokasinya

Baca juga: Komentar Para Wartawan Kotamobagu Seusai Terima Vaksin Covid-19

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved