Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Menarik

Besaran Gaji Petugas Penyelenggara Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Terapkan Protokol Ketat

Penyelenggara itu terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemunguatan suara ( PPS) tingkat desa/kelurahan, dan KPPS tingkat TPS.

Editor: Alexander Pattyranie
Isvara Savitri/tribun manado
TPS 05 Wenang Selatan Tertib, Tempat Mor Bastian Memilih 

3. KPPS

Ketua: Rp 900.000 setiap orang/bulan

Anggota: Rp 850.000 setiap orang/bulan

Pengaman TPS/Satlinmas: Rp 650.000/bulan

Oleh karena Pilkada 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19, KPU memastikan bahwa

seluruh petugas di TPS bebas dari virus, dibuktikan dengan hasil rapid test.

Sehari jelang pemungutan suara Ketua KPU Arief Budiman mengakui pihaknya menerima

beberapa laporan adanya petugas KPPS reaktif Covid-19 setelah dilakukan tes.

Mereka yang reaktif dipastikan akan diganti oleh petugas yang sehat.

"Kalau mereka tidak bebas dari virus Covid-19 saya minta mereka dilakukan penggantian," kata Arief

di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa (8/12/2020).

KPU pun telah merancang sejumlah protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di TPS untuk petugas,

mulai dari kewajiban memakai masker, face shiled, anjuran mencuci tangan sesering mungkin,

menjaga jarak, hingga membawa alat tulis masing-masing.

(Kompas.com)

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Gadis Tamat SD Ini Dirayu, Diajak Berhubungan hingga 5 Kali Lalu Diberi Rp 50 Ribu

Baca juga: Link Pantau Hasil Pemungutan Suara Pilkada 2020 di Semua Daerah Pemilihan, Manado hingga Surabaya

Baca juga: Pria Berinisial DS Dimutilasi, Potongan Tubuh Tanpa Kepala dan Kaki, Ditemukan di Dua Tempat Berbeda

TONTON JUGA :

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berisiko Terpapar Covid-19, Petugas Penyelenggara Pilkada 2020 Dapat Gaji Berapa?"

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/09/12423551/berisiko-terpapar-covid-19-petugas-penyelenggara-pilkada-2020-dapat-gaji.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved