Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Menarik

Besaran Gaji Petugas Penyelenggara Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Terapkan Protokol Ketat

Penyelenggara itu terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemunguatan suara ( PPS) tingkat desa/kelurahan, dan KPPS tingkat TPS.

Editor: Alexander Pattyranie
Isvara Savitri/tribun manado
TPS 05 Wenang Selatan Tertib, Tempat Mor Bastian Memilih 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini Rabu 9 Desember 2020 digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Para pelaksana melakukan pemungutan suara sejak pagi hingga sore hari di masing-masing daerah.

Tahun ini Pilkada dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

Sebanyak 270 daerah yang ikut menyelenggarakan pesta demokrasi.

Daerah tersebut terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.

Ilustrasi pilkada 2020
Ilustrasi pilkada 2020 (Tribunnews)

Pilkada serentak telah dipersiapkan sematang mungkin.

Jauh-jauh hari sebelum pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah merekrut sejumlah

penyelenggara pemilu ad hoc.

Ada sederet panitia penyelenggara.

Penyelenggara itu terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemunguatan suara ( PPS)

tingkat desa/kelurahan, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tingkat TPS.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum ( KPU) yang diterima Kompas.com dari Komisioner

KPU Hasyim Asy'ari, per 17 November 2020, ada 21.210 anggota PPK dan 12.726 sekretariat PPK.

Jumlah ini tersebar di 4.242 kecamatan yang menggelar Pilkada.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved