Info Menarik
Besaran Gaji Petugas Penyelenggara Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Terapkan Protokol Ketat
Penyelenggara itu terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemunguatan suara ( PPS) tingkat desa/kelurahan, dan KPPS tingkat TPS.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini Rabu 9 Desember 2020 digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Para pelaksana melakukan pemungutan suara sejak pagi hingga sore hari di masing-masing daerah.
Tahun ini Pilkada dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
Sebanyak 270 daerah yang ikut menyelenggarakan pesta demokrasi.
Daerah tersebut terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.

Pilkada serentak telah dipersiapkan sematang mungkin.
Jauh-jauh hari sebelum pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah merekrut sejumlah
penyelenggara pemilu ad hoc.
Ada sederet panitia penyelenggara.
Penyelenggara itu terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemunguatan suara ( PPS)
tingkat desa/kelurahan, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tingkat TPS.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum ( KPU) yang diterima Kompas.com dari Komisioner
KPU Hasyim Asy'ari, per 17 November 2020, ada 21.210 anggota PPK dan 12.726 sekretariat PPK.
Jumlah ini tersebar di 4.242 kecamatan yang menggelar Pilkada.