Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Hoaks Diprediksi Bakal Menjamur di Pilkada 2020, Masa Kampanye Lebih Panjang Dibandingkan Sebelumnya

Ketua KPU RI Arief Budiman memprediksi produksi fitnah, hoaks hingga black campaign alias kampanye hitam akan mengalami peningkatan pada pelaksanaan P

Editor:
Rina Ayu/Tribunnews.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman usai 

Diketahui penetapan pasangan calon dilakukan pada 23 September 2020, sedangkan masa kampanye akan dimulai pada 26 September 2020.

"Kampanye di luar jadwal itu mungkin tidak ada karena memang ya sudah ketika penetapan pasangan calon, 3 hari setelah itu bisa melakukan kegiatan kampanye melalui media massa, cetak, elektronik maupun daring," tutur dia.

Panjangnya masa kampanye media massa di Pilkada tahun ini, kata Abhan, diduga karena KPU membatasi kampanye metode tatap muka akibat pandemi Covid-19.

Namun seiring panjangnya masa kampanye di media massa, maka akan semakin berat dan keras pula kerja-kerja penyelenggara pemilu dalam proses pengawasan, khususnya Bawaslu.

"Dengan menambah masa (kampanye) yang begitu lama, 71 hari, artinya memang kerja ekstra keras bagi kita lebih," ujar Abhan.

"Karena yang 14 hari, yang 21 hari pun cukup melelahkan untuk mengawasi kampanye melalui media massa cetak elektronik, apalagi ini masanya 71 hari," tuturnya.

Sebagai informasi, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Pelaksanaan pemungutan suara ditetapkan tanggap 9 Desember 2020. Penetapan ini mundur dari rencana awal pada 23 September 2020 karena wabah Covid-19 yang melanda Indonesia.

Sementara untuk tahapan Pilkada lanjutan, telah dimulai sejak tanggal 15 Juni 2020.(tribun network/dan/gle/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/12/ketua-kpu-ri-prediksi-hoaks-hingga-black-campaign-menjamur-di-pilkada-2020

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved