Editorial Tribun Manado
Bijak Menangani Sampah
Namun yang paling penting, masyarakat harus bijak dalam menangani sampah mulai dari rumah tangga.
TRIBUNMANADO.CO.ID - DALAM beberapa hari terakhir Wali Kota Manado Vicky Lumentut berkeliling memantau persiapan hingga meresmikan alat pembakar sampah atau insinerator di berbagai titik.
Pada Kamis pekan lalu, Lumentut mengoperasikan insinerator di Kecamatan Paal Dua, tepatnya di Kelurahan Malendeng.
Wali Kota kemudian meninjau di lokasi yang menjadi tempat insinerator di wilayah Kota Manado, yakni di Kecamatan Wanea, Tingkulu kompleks Rumah Sakit Umum Daerah Kota Manado, Kecamatan Singkil.
Mesin insinetaror untuk mengolah sampah dengan cara dibakar. Pemerintah Kota Manado mengklaim cara ini sudah ramah lingkungan, dengan menggunakan konsep dual chamber.
Chamber pertama untuk membakar langsung sampah.
Kemudian chamber kedua untuk membakar karbon yang memiliki ikutan polutan seperti dioxin, SO2 CO serta NO, sehingga pada chamber kedua ini terurai menjadi CO2 dan air.
• BI Sulut Serahkan Kapal Pengumpul Sampah di Pesisir Manado, Sekali Angkut Bisa 1 Ton
Adapun polutan yang lewat pada chamber kedua ini akan ditangkap oleh uap air pada cerobong yang dilengkapi dengan sprinkle air, dan emisinya dipantau melalui monitor AQMS yang ada di DLH.
Data hasil pemantauan yang dilakukan pada saat uji coba pembakaran masih berada di bawah ambang batas.
Bahkan Kata Lumentut, di negara maju seperti Singapura, Jepang dan Korea Selatan juga menggunakan alat pembakar sampah untuk menyelesaikan masalah sampah.
• 5 Insinerator Baru Belum Beroperasi, Bau Sampah dari TPA Sumompo Semakin Menusuk
Pada Sabtu (8/2/2020), Wali Kota menggelar rapat bersama dengan para camat, kepala dinas, kepala badan, Inspektur Kota Manado dan Kasat Satpol PP sehubungan penggunaan insinerator di beberapa kecamatan.
Penggunaan insinerator ini merupakan upaya Wali Kota dalam menyelesaikan masalah sampah.
Kondisi TPA Sumompo tidak mungkin lagi menampung sampah di Kota Manado, maka alat pembakar sampah atau insinerator jadi solusi mengatasi selesaikan sampah.
• DPRD dan Pemerhati Lingkungan Gelar Pendapat soal Insinerator, SKPD Tak Datang Sesuai Janji
Pemkot Manado memang ‘terbakar’ dengan masalah penanganan sampah, setelah mendapat predikat kota terkotor oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Predikat ini disematkan karena tak ada pengolahan sampah modern di TPA Sumompo, apalagi
TPA ini sudah penuh atau over kapasitas.
Sampah yang tak tertangani dengan profesional ini ke depan akan menjadi bumerang, Manado sudah beberapa kali merasakan dampak banjir, satu di antara penyebab karena sampah yang menumpuk di drainase membuat aliran air meluap.
• Tukang Bakso Keliling Jadi Perajin Rebana Dari Bahan Daur Ulang, Omset Rp 90 Juta Setiap Minggu