Tajuk Tamu Tribun Manado
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Sebuah Problema
Karena kalau masyarakat kita menjadi manja, sering ke dokter untuk berobat, maka itu akan memengaruhi pengeluaran keuangan BPJS
Oleh:
Adi Tucunan
* Akademisi FKM Unsrat/Pemerhati Masalah Kesehatan dan Sosial
ISU kenaikan BPJS kesehatan sudah sampai ke masyarakat kita. Itu artinya masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan yang membayar iuran, sedang bersiap-siap menghadapi situasi yang sulit karena harus membayar lebih iuran yang selama ini lebih rendah. Masyarakat diharuskan bisa menerima kebijakan ini secara baik tanpa ada keresahan.
Kalau memang kebijakan ini disahkan lewat undang-undang – yang tentu saja disetujui bersama oleh Pemerintah dan DPR – maka kebijakan yang tidak populis ini akan segera ‘menyengsarakan’ ekonomi masyarakat kelas ekonomi ke bawah. Bagaimana tidak, iuran yang harus dibebankan kepada masyarakat bisa mencapai dua kali lipat dari iuran sebelumnya.
Akar masalah
Persoalan defisit BPJS menjadi kambing hitam munculnya kebijakan secara parsial ini, tanpa perlu secara langsung melihat perkembangan ekonomi dan keresahan masyarakat. Ada terlalu banyak beban yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan akibat kerugian yang disebabkan oleh begitu banyak masalah.
Persoalan pertama, adalah banyaknya peserta yang menunggak iuran kesehatan. Masyarakat yang menjadi peserta BPJS, khususnya para pekerja nonformal, tidak dengan teratur dan bertanggung jawab menjalankan kewajibannya membayar iuran.
Kedua, iuran yang selama ini dibayar sebenarnya jumlahnya cukup kecil sehingga belum menjangkau pelayanan secara keseluruhan.
• Wenas : Kita Dukung Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi dengan Beberapa Catatan!
Ketiga, sudah ada undang-undang yang mengatur pemberian sanksi kepada masyarakat yang tidak membayar iuran tapi BPJS Kesehatan tidak berani untuk mengeksekusi sanksi tersebut, sehingga masyarakat masih menerima pelayanan padahal menunggak iuran cukup lama.
Keempat, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sering merujuk ke rumah sakit, padahal sesuai kontrak dengan BPJS mereka harus menangani sekitar 144 diagnosis, karena BPJS akan membayar dobel terhadap FKTP dan rumah sakit.
Kelima, ada banyak kasus fraud yang terjadi di fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Dan yang terakhir, tapi paling menentukan adalah, masyarakat tidak mau berkontribusi dengan menjaga kesehatannya secara lebih baik melalui upaya preventif. Hal ini berakibat pada banyaknya klaim terhadap pelayanan kesehatan, yang sebenarnya bisa ditahan lajunya oleh FKTP.
• BPJS Kesehatan Evaluasi Perkembangan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional
Cara mengatasinya
Perlu ada komitmen bersama semua pihak, baik pemerintah, swasta dan masyarakat untuk mengatasinya. Jika pemerintah tidak berdaya, swasta dan masyarakat perlu membantu karena semua sektor pembangunan termasuk kesehatan harus berjalan seiring.
Negara tidak hanya membiayai kesehatan tapi juga sektor pembangunan lain. Oleh karena itu, masyarakat perlu mendukung dengan kemampuannya untuk membiayai dirinya sendiri, apakah itu melalui mekanisme pajak, membayar iuran atau bergotong royong saling membantu membiayai kesehatan orang lain.
Iuran kesehatan dalam hal ini memang perlu disesuaikan, karena terlampau kecil menurut hitungan sejak awal berdirinya BPJS Kesehatan sehingga dibebankan ke pemerintah. Masyarakat perlu memahami dan menerimanya karena ini juga ulah masyarakat yang tidak mau membayar iuran secara teratur.
• Menkes dr Terawan Beri Ucapan Syukur, Gaji Plus Tunjangan Pertamanya Disumbangkan untuk Defisit BPJS
Masyarakat yang tidak membayar iuran dituntut untuk membayar iuran dengan cara memberikan sanksi tegas, karena kewajiban adalah suatu keharusan dan penolakan memang harus ada sanksinya. Itu yang harus berlaku bagi warga negara, karena ini menyangkut kesehatan banyak orang. Negara tidak perlu ragu memberikan sanksi ini karena sudah diatur dalam undang-undang.
Sebagai gantinya, negara perlu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan menekankan kualitas pelayanan terbaik. Semua sumber daya kesehatan harus digunakan semaksimal mungkin untuk melayani rakyat, sehingga mereka tidak merasa membayar iuran itu adalah sebuah kesia-siaan.
Kompetensi tenaga kesehatan pada FKTP perlu ditingkatkan supaya tidak selalu merujuk pasien yang boleh mereka tangani. Puskesmas tidak boleh dengan seenaknya mengeluarkan surat rujukan ke rumah sakit padahal masalah kesehatan masih bisa mereka tangani.
• BPJS Ketenagakerjaan Manado Gandeng Kejaksaan, Perusahaan Penunggak Iuran Bersiap Berurusan Hukum
Rumah sakit juga tidak boleh melakukan fraud untuk mencari untung sendiri, sehingga memberatkan BPJS Kesehatan dalam pembayaran klaim. Harus ada konsepsi bersama tentang definisi diagnosis penyakit antara BPJS dan para pelaku kesehatan seperti dokter, supaya tidak menjadi misinterpretasi dan mismanajemen dalam pelayanan kepada publik.
Tanggung jawab Masyarakat
Masyarakat kita sudah seharusnya membantu pemerintah, apalagi masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi yang cukup baik, dalam hal ini khusus para pekerja non-formal yang harus membayar iuran secara mandiri. Mereka dituntut untuk berpartisipasi secara lebih baik dengan menunaikan kewajiban membayar iuran.
Kita perlu mendorong masyarakat kita untuk merasa bertanggung jawab menjaga kesehatannya sendiri dengan jalan memahami perannya sebagai warga negara untuk hidup lebih sehat, agar tidak akan ada banyak persoalan kesehatan yang dialami sehingga memberatkan keuangan negara.
• BPJS TK Manado Sosialisasikan Deteksi Dini Penyakit Akibat Kerja dan K3 ke Perusahaan di Sulut
Negara tidak memiliki kewajiban menanggung semua beban kesehatan rakyatnya, sehingga harus dibantu oleh warganya dengan cara membayar iuran maupun menjaga dirinya supaya tetap sehat.
Ada begitu banyak program pemerintah yang berusaha melindungi masyarakat supaya tidak sakit, tapi masyarakat harus proaktif mendukung program itu. Sekarang ini pendekatan Germas atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat perlu untuk didukung guna menyerang sumber utama angka kesakitan yaitu 3 poin utama yaitu dengan aktif bergerak, makan makanan bergizi dan cek kesehatan.
Kita perlu mendorong lebih banyak lagi perilaku sehat dari warga negara untuk membantu negara.
Masyarakat sendiri tidak boleh dengan seenaknya berpikir jika memiliki kartu BPJS lalu kapan saja bisa berobat padahal masih bisa menangani persoalan kesehatannya dengan tidak datang ke fasilitas kesehatan.
• Kantor BPJS Kesehatan Ramai pada Senin dan Selasa, Ini Alasan Warga yang Datang!
Karena kalau masyarakat kita menjadi manja, sering ke dokter untuk berobat, maka itu akan memengaruhi pengeluaran keuangan BPJS. Sakit seperti flu, seharusnya tidak perlu ke dokter tapi cukup istirahat; hanya batuk dan nyeri sedikit tidak perlu juga ke dokter tapi bisa ditangani dengan penanganan awal yang sederhana dengan mengonsumsi vitamin lewat buah-buahan dan sayur-sayuran. Intinya menjadi dokter bagi dirinya sendiri.
Karena salah satu persoalan paling pelik dalam defisit BPJS adalah terlampau banyak orang berobat sampai harus mengonsumsi obat-obatan yang seharusnya tidak diperlukan tubuh (konsep preventif), sehingga setiap butir pil obat yang dikonsumsi akan ditanggung oleh BPJS.
Bisa dibayangkan kalau paradigma berpikir orang Indonesia adalah paradigma sakit, bukan paradigma sehat. Tidak semua gejala penyakit perlu intervensi medis tapi hanya ditangani sendiri oleh masyarakat.
• BPJS Kesehatan Jamin Gangguan Mental
Di negara-negara maju, dokter di sana terkenal pelit memberikan resep obat karena mereka tahu mana penyakit-penyakit yang perlu diberikan obat dan mana yang tidak, dan dalam banyak kasus masyarakat seharusnya tidak mendapatkan obat dan tidak seharusnya meminta obat karena memang tidak diperlukan.
Cara masyarakat memandang kesehatan dirinya akan menjadi pembeda dalam mengatasi persoalan kesehatan masyarakat, sehingga semua bentuk pembiayaan kesehatan akan menjadi lebih mudah dan murah, termasuk mengatasi persoalan defisit BPJS yang ada saat ini. Kita tidak perlu menghadapi persoalan BPJS lebih rumit, seandainya paradigma kita diubah menjadi benar. (*)
• Bagaimana Caranya Mendapatkan Kartu Jamkesda?
• Finalis Putri Pariwisata Minta Maaf: Hanya Mucikari Jadi Tersangka Prostitusi
• Wow, Saya Merasa Nadiem Out of The Box: Para Guru Tak Mengira Bos Gojek Jadi Mendikbud