BPJS TK Manado Sosialisasikan Deteksi Dini Penyakit Akibat Kerja dan K3 ke Perusahaan di Sulut
Sosialisasi yang diikuti ratusan perwakilan HR perusahaan, dokter perusahaan ini berlangsung di Ballroom Fourpoints by Sheraton Manado.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Manado mensosialisasikan pentingnya Deteksi Dini Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kepada perusahaan-perusahaan di Sulut
Sosialisasi yang diikuti ratusan perwakilan HR perusahaan, dokter perusahaan ini berlangsung di Ballroom Fourpoints by Sheraton Manado, Selasa (22/10/2019).
Kepala BPJS TK Cabang Manado, Hendrayanto mengatakan, masih banyak perusahaan yang belum memahami penyakit akibat kerja.
• Parade Budaya Pembukaan PKT 2019 Sukses, Aray Cs Dilantik Pengurus Ikatan Seniman Tomohon
Sosialisasi ini memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk mengetahui apa saja penyakit akibat kerja.
Membuktikan penyakit akibat kerja itu butuh penelitian oleh ahli. "Biasanya oleh dokter penasehat. Nah, lewat sosialisasi ini kami memberi pemahaman ke perusahaan," kata Hendrayanto.
Penyakit kibat kerja lebih disebabkan kondisi lingkungan kerja, lingkup kerja yang tidak mendukung dan banyak faktor lainnya.
Ia memberi contoh, seseorang yang bekerja di bagian radiologi bisa saja ia kena radiasi dan berdampak pada kesehatannya.
"Keluhannya dada sesak. Mungkin awalnya mengira cuma sakit biasa padahal itu sakit karena kerja," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Ir Erny Tumundo MSi mengatakan, penerapan K3 yang mencakup deteksi dini penyakit akibat kerja akan memberi rasa aman kepada pekerja "Adanya K3 untuk memastikan tenaga kerja dilindungi," katanya.
Pemprov Sulut berharap, angka kecelakaan kerja bisa dikurangi dari waktu ke waktu.
"Penerapan K3 yang baik menuju zero accident, perusahaan akan diapresiasi. Pemprov Sulut akan beri nilai tambah," ujar Erny.
Hingga Oktober 2019, jumlah klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado 221 kasus dengan jaminan yang dibayarkan Rp 3, 4 miliar.(ndo)
• Kematian Guru SMK Ichthus, Toar Palilingan Sebut Kasus Ini Mencoreng Dunia Pendidikan di Sulut
TONTON JUGA :