Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Eman Hadiri Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), KPU dan Bawaslu Terima Dana Pilkada

"Penganggaran tertata dalam APBD Induk Tahun 2020 yakni anggaran untuk KPU Tomohon dan anggaran untuk Bawaslu Kota Tomohon," ujarnya.

Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Eman Hadiri Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), KPU dan Bawaslu Terima Dana Pilkada 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman menghadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Rapat BPKPD Kota Tomohon, Senin (14/10/2019).

Penandatanganan NPHD itu antara Pemerintah Kota Tomohon dengan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Tomohon dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Tomohon.

Eman mengatakan itu dengan mempedomani Permendagri RI No 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Dan surat edaran Mendagri RI No 900/9629/SJ tentang pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati/Walikota Tahun 2020, Pemkot Tomohon mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pemilukada ini baik pada perubahan APBD tahun anggaran 2019, maupun pada APBD tahun anggaran 2020 nanti.

"Pendanaan kegiatan pemilihan ini harus mengikuti dan dilaksanakan melalui tahapan pengelolaan dana kegiatan pemilihan, yaitu Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban," katanya.

Ketua KPU Tomohon Drs Haryanto Lasut berterima kasih kepada Pemerintah Kota Tomohon atas Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Penganggaran tertata dalam APBD Induk Tahun 2020 yakni anggaran untuk KPU Tomohon dan anggaran untuk Bawaslu Kota Tomohon," ujarnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Supriyadi Pangelu SH mengatakan penandatanganan ini adalah momen bersejarah meskipun melalui dinamika dan tuntunan kasih Tuhan maka patutlah kita bersyukur.

"Harapan dengan adanya Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Tomohon dengan KPU Tomohon dan Bawaslu Kota Tomohon maka pelaksanaan pemilihan kepala daerah yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Walikota dan Wakil Walikota Tomohon dapat terlaksana dengan baik dan jurdil," ujarnya

Hadir Ketua KPU Kota Tomohon Drs Haryanto Lasut bersama para komisioner, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangelu SH, Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy Soputan SPd MHum dan para anggota.

Juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan hadirin undangan.

 Ali Mochtar Ngabalin: Kalau Presiden Merasa Perlu, Presiden Ajak Bicara KPK

 Prakiraan Cuaca BMKG Selasa 15 Oktober 2019 Wilayah Yang Akan Hujan, Kabut, Cerah dan Asap

 Ternyata Ada Kesalahan Yang Kita Lakukan Meski Sering Memasak Telur, Tidak Menggunakan Api Kecil

 PERINGATAN Dini BMKG Untuk Selasa 15 Oktober 2019, Cuaca Buruk, Gelombang Tinggi, dan Hujan Lebat

 Prabowo Diundang ke Syukuran Pelantikan Jokowi

 Calon Menteri Jangan Matikan Handphone: Siap-siap Ditelepon Jokowi

 Bripda Winarshi Sudarman - Polwan Cantik Ini Sebut Pergaulan Bebas Satu Bentuk Perilaku Menyimpang

 Ina Pemviral Penggal Jokowi Teriak Takbir: Divonis Bebas Majelis Hakim

 Indeks Kesehatan Laut dalam Perspektif Kedokteran Komunitas

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved