Sengketa Pilpres
Hakim Sidang Sengketa Pilpres Diancam, Safe House & Pengawalan Disediakan, Pihak MK: Ini Hal Serius
Isu Hakim diancam dalam sidang Sengketa Pilpres, Pihak MK: "Jika pun ada (ancaman ke hakim) ya kan ini jadi hal serius.
Penulis: Reporter Online | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Isu Informasi pengancaman kepada Hakim Sidang Sengketa Pilpres diterima Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Mahkamah Konstitusi melalui juru bicaranya Fajar Laksono, belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
Fajar mengatakan, sesuai Informasi soal ancaman yang ditujukan kepada para hakim itu akan ditanyakan ke LPSK.
"Tentu kami juga akan berkoordinasi dengan kepolisian.
"Pada dasarnya pengamanan hakim itu kan sudah kami koordinasikan dengan kepolisian," ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Jumat (14/6/2019).
Fajar juga mengutarakan, pada rentang waktu sebelumnya belum pernah terjadi ancaman kepada para hakim MK.
"Jika pun ada (ancaman ke hakim) ya kan ini jadi hal serius.
"Makanya nanti saya coba tanyakan, karena sekali lagi saya belum mendapatkan informasi apa-apa," pungkasnya.
Mengutip dari TribunBatam.id, Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mendengar informasi adanya hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendapat ancaman.
Mendengar informasi tersebut, pihaknya merasa khawatir dan langsung berkoordinasi dengan MK.
"Kami mendengar ancaman ini juga dialami salah satu hakim dari Mahkamah Konstitusi.
"Terus terang kami juga masih perlu melakukan koordinasi dengan mahkamah konstitusi terutama mengantisipasi hal-hal semacam ini," kata Hasto di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (14/6/2019).
Like Halaman Facebook TribunManado :
Klik Berita Sengketa Pilpres Lainnya di sini!
Baca: Setya Novanto Ditempatkan di Kamar Khusus, Pengamanan Maksimal, Disekat Kaca dan Tidak Ada Sinyal
Baca: Ini Penyebab ILC TV One Istirahat Tayang Setelah Pilpres 2019
Baca: Jedar Bakal Dinikahi Richard Kyle, Sempat Beredar Foto Ayah El Barack dengan Seorang Putri Bangsawan
Koordinasi diperlukan karena menurut Hasto selama ini lembaganya hanya melindungi saksi dan korban. LPSK belum pernah menangani adanya hakim yang merasa terancam.
"Karena kalau ranah kami melindungi saksi dan korban.
"Kalau hakim ini bagaimana, saya mendengar ada ancaman kepada salah satu hakim, untuk karena itu kami dalam waktu dekat, minggu depan, kami akan berkoordinasi dengan MK," katanya.
Kordinasi lanjutan diperlukan untuk membahas apakah diperlukan perlindungan saksi dan korban sengketa Pilpres, mulai dari subjeknya hingga teknis perlindungan.

Sebelum LPSK memberikan perlindungan, pertama-tama MK harus menentukan bahwa saksi perlu mendapat perlindungan.
Setelah itu MK harus mengeluarkan perintah bahwa LPSK perlu memberikan perlindungan kepada saksi yang telah ditetapkan tersebut.
Adapun perlindungan yang diberikan bermacam-macam, salah satunya yakni menempati safe house atau rumah aman hingga pengawalan.
TERKINI Ancaman terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), LPSK Angkat Bicara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MK soal Ancaman Menyasar Dua Hakim : Jika Benar, Maka Ini Jadi Hal Serius. (***)
Follow IG @tribun_manado :
Klik Berita Breaking News di sini!
Baca: Sidang Sengketa Pilpres di MK, Kuasa Hukum BPN Sebut Ada Ketidaknetralan Polisi dan BIN
Baca: SIMAK, Ini Tips Investasikan Uang untuk Pendidikan Anak
Baca: Kubu 01 Prediksi Nantinya Akan Ada Antiklimaks, Terkait kejutan yang Akan Dilakukan Kubu 02
Tonton dan Subscribes Youtube Tribun Manado :
Klik Berita Terkait Gugatan Kubu Prabowo-Sandiaga
Baca: Sidang Perdana Selesai, Ini Tiga Agenda Pada Sidang Gugatan Pilpres 2019 Yang Kedua.
Baca: Sidang Gugatan Pilpres 2019, Berikut Sejumlah Tudingan BPN Prabowo-Sandi
Baca: KPU Siapkan Alat Bukti, Siap Hadapi Gugatan Prabowo di MK
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul: MK Angkat Bicara Terkait Hakim Dapat Ancaman Serius di Sidang Sengketa Pilpres