Sengketa Pilpres
Sidang Sengketa Pilpres di MK, Kuasa Hukum BPN Sebut Ada Ketidaknetralan Polisi dan BIN
Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan adanya ketidaknetralan aparat kepolisian dan BIN
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan adanya ketidaknetralan aparat kepolisian dan Badan Intelejen Negara (BIN) dalam kontestasi Pilpres 2019.
Hal ini diungkapkan anggota tim hukum 02, Denny Indrayana dalam pembacaan materi gugatan sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019), dikutip dari Kompas TV, Jumat (14/6/2019).
Menurut Denny ada 5 poin yang menjadikan ketidakseimbangan dalam Pilpres 2019 hingga mengerucut pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Ia lantas mengatakan adanya pengakuan dari seorang anggota Polsek Kabupaten Wangi di Garut.
"Adanya pengakuan di polsek Kabupaten Wangi di Garut, meskipun kemudian pengakuan dari polsek Kabupaten Wangi diberitakan dan dicabut, namun pencabutan itu tidak berarti serta merta pengakuannya tidak benar."
Baca: Xiaomi Mi 9T Miliki RAM 6 GB, Benarkah Sama dengan Redmi K20?
Baca: Kisah Shandy Aulia, tak Sengaja Jadi Artis Hingga Gantikan Peran Agnes Mo di Sinetron
Baca: Kapolres Pimpin Serah Terima 4 Jabatan Utama, Nama-nama Polisi yang Dimutasi
Menurutnya hal itu karena adanya tekanan sehingga mencabut pengakuannya.
"Pencabutan itu juga bisa bermakan indikasi bahwa pengakuannya dalah benar, dan yang bersangkutan mendapatkan tekanan sehingga mencabut perngakuannya," ujar Denny.
"Pengakuan AKP Salman Azis dilihat sebagai fenomena puncak gunung es dan terjadi sporadis apalagi tiba-tiba."
Selanjutnya, ia mengatakan adanya tim buzzer yang dibentuk untuk mengamati dukungan paslon 02.
"Adanya informasi Tim Polri membentuk tim buzzer, yang kemudian juga sudah diberitakan oleh banyak media terutama rekan investigasi Tempo."
"Mendata kekuatan dukungan capres hingga ke desa, pendataan demikian untuk mematangkan dukungan sekaligus menguatkan strategi kemenangan paslon 01," ungkapnya.
Kemudian terkait ketidaknetralan BIN, Denny mengatakan jauh lebih rumit dibuktikan karena berkaitan dengan TSM.
"Akan disampaikan buktinya dalam sidang pembuktian."
Ia menyinggung Kepala BIN Budi Gunawan (BG) yang tampak mendatangi kegiatan hari ulang tahun PDIP, namun tidak kepada partai lain.
"Selain pernah menjadi ajudan Megawati, Budi Gunawan, didesikasikan pada HUT PDIP, satu hal yang tidak dilakukan kepada partai lainnya, juru bicara BIN mengkonfirmasi kehadiran BG."