Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Pengacara Otto Hasibuan Sempat Deklarasi Dukung Prabowo, tapi Tak Jadi Bela 02 di MK, Kenapa?

Pengacara senior Otto Hasibuan kembali menegaskan dirinya tak jadi bergabung dengan tim hukum capres-cawapres 02 Prabowo Subianto

Editor: Aldi Ponge
Kompas.com/Robertus Belarminus
Otto Hasibuan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengacara kondang Otto Hasibuan tak jadi membela Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Mahkamah Konsitusi.

Awalnya nama Otto Hasibuan digadang-gadang jadi salah satu Tim Pengacara 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno

Nama  Otto Hasibuan tak masuk daftar pengacara Tim BPN 02 Prabowo - Sandiaga saat pendaftaran Gugatan ke MK.

Ada apa?

Pengacara senior Otto Hasibuan kembali menegaskan dirinya tak jadi bergabung dengan tim hukum capres-cawapres 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Selain Otto Hasibuan, pengamat hukum ketatanegaraan, Irman Putra Sidin namanya tidak masuk dalam tim hukum Prabowo-Sandiaga.

"Saya pastikan tidak ikut dalam tim kuasa hukum BPN, terkait perkara perselisihan pilpres di Mahmakah Konstitusi, antara paslon Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno," kata Otto Hasibuan dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Jumat (24/5/2019) malam.

 

Baca: BPN Prabowo-Sandi Gugat KPU ke MK, Jaksa Agung: Kami Pengacara Negara Siap Membela

Baca: Ini Sosok Koordinator Tim Advokat BPN, Sering Jadi Pengacara di MK

Baca: Sidang Sengketa Gugatan Pilpres di MK Nanti, BPN Prabowo-Sandiaga Tak Akan Kerahkan Massa

Follow juga akun instagram tribunmanado

Baca: Gadis 18 Tahun Jual Perawan Teman Kelasnya Seharga Tiga Unit Kendaraan, Terungkap Sosok si Pemesan!

Baca: VIRAL Sosok Rupawan Anggota Brimob Aksi 22 Mei Ternyata Asli Tuama Manado, Ini Deretan Potretnya!

Baca: Konstelasi Pilkada 2020 Kota Bunga, Pertarungan Klasik PDIP vs Golkar, Berikut 7 Figur yang Mencuat

Follow Fanpage tribunmanado

Baca: Kim Tae Ri Jadi Fans BTS, Ungkapkan Kebahagiaan Menjadi Seorang Fangirl

Baca: Berita Duka, Jeje S4 Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Rilis Lagu Baru

Baca: Fakta-fakta Viral Video Perkelahian Pelajar Siswi dan Siswa, Rok Terangkat,Tanggapan Dikda dan DPRD

Namun Otto Hasibuan enggan menjelaskan alasan mengapa dirinya batal menjadi tim hukum BPN Prabowo-Sandi.

"Saya tidak menjelaskan alasan kenapa tidak menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi," lanjutnya.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyiapkan tim kuasa hukum terkait pengajuan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Beberapa waktu lalu, Otto Hasibuan dan ratusan advokat ikut mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebelum Pilpres 2019.

Seperti diketahui, nama Otto Hasibuan sempat digadang-gadang bakal menjadi kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso.

Menurut Priyo, selain Otto ada ratusan lawyer yang sudah menyatakan bergabung dalam tim hukum Prabowo-Sandiaga.

"Ada Bang Otto dan tim. Dan banyak lagi lawyer yang mau gabung. Ada seratus lebih deh," ujar Priyo, Selasa (21/5/2019).

Priyo mengatakan, nantinya tim hukum akan berkoordinasi dengan Direktorat Advokasi dan Hukum BPN yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad.

Nama Otto bahkan sebelumnya disebut-sebut menjadi tim inti pada tim hukum Prabowo-Sandi yang akan bertarung di Mahkamah Konstitusi.

Pada Kamis (23/5/2019) lalu, Sandiaga Uno bahkan mengatakan bahwa Otto Hasibuan sudah datang ke rumah Prabowo untuk memberikan sejumlah masukan terkait permohonan sengketa hasil Pilpres.

Irman Putra Sidin

Pengamat hukum Ketatanegaraan, Irman Putra Sidin sebelumnya juga disebut-sebut masuk dalam daftar tim hukum Prabowo Sandiaga.

Namun nama Irman Putra Sidin tidak masuk dalam daftar delapan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

Irman Putra Sidin juga tidak hadir pada pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Jumat malam,

Namun hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apa alasan Irman Putra Sidin tidak jadi bergabung dalam tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga,

Delapan Pengacara

Sebanyak delapan pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK),

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, memperkenalkan kedelapan pengacara tersebut seusai mengajukan gugatan tersebut di Mahkamah Konstitusi.
"Ada delapan orang yang jadi lawyer Pak Prabowo-Sandi," jelas Bambang Widjojanto seusai mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (25/4/2019).

Mereka adalah
1. Bambang Widjojanto
2. Zulfadli
3. Dorel Almir
4. Iskandar Sonhadji
5. Iwan Satriawan
6. Lutfhi Yazid
7. Teuku Nasrullah
8, Denny Indrayana

"Saya sampaikan bahwa tim ini ditentukan, dipilih, dan disetujui Pak Prabowo-Sandi bersama," kata Bambang Widjojanto.

Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat, pukul 22.44 WIB.

Mereka mendaftarkan gugatannya kurang dari 1,5 jam sebelum pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB. Bambang Widjojanto cs membawa permohonan dan 51 daftar alat bukti yang akan digunakan dalam persidangan nanti.

Kuasa hukum TKN Jokowi-Maruf

Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di MK tersebut terdiri dari advokat senior dan ahli kepemiluan.

"TKN juga telah menyiapkan tim hukum yang nanti apabila sengketa itu telah berlangsung di MK. Tentu, sengketa pemohonnya adalah paslon 02 dan sebagai termohon adalah KPU. Dalam rangka itu, TKN siapkan tim hukum terdiri dari para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan," ujar Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Anggota tim hukum tersebut, lanjut Arsul, juga sebagian berasal dari partai politik koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin dan para advokat profesional yang juga pendukung serta relawan TKN.

Arsul merincikan, tim hukum tersebut dipimpin Yusril Ihza Mahendra, advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

"Tim hukum 01 akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Kemudian, wakil ketua ada Tri Medya Pandjaitan yang merupakan ketua bidang hukum DPP PDI-P, lalu saya sendiri, kemudian Teguh Samudra, dan Luhut Pangaribuan," ungkapnya kemudian.

Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK:

Ketua: Yusril Ihza Mahendra

Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan

Sekretaris: Ade Ifran Pulungan

Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.

Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha

Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.

1. Yusril Ihza Mahendra

Sosok Yusril Ihza Mahendra sudah tidak asing dalam dunia hukum.

Pria asal Belitung Timur tersebut merupakan seorang pengacara sekaligus pakar hukum tata negara, serta politikus.

Sebelumnya, Yusril pun pernah menjabat Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara Indonesia.

2. Tri Medya Pandjaitan

Trimedya Panjaitan diketahui sebagai seorang politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ia juga pernah menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, serta keamanan periode 2009-2014.

Selain itu, ia kini juga menduduki posisi sebagai Ketua Bidang Hukum DPP PDIP 2010-2015.

3. Arsul Sani

Arsul Sani diketahui sebagai politikus dan pengacara.

Arsul Sani saat ini duduk sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.

Di DPR, Sekjen PPP tersebut juga menjadi anggota Badan Legislasi.

4. Teguh Samudra

Teguh Samudra tergolong sebagai advokat senior, ia menjabat menjadi Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) periode 2007-2011 meski kala itu sempat terjadi dualisme kepemimpinan IKADIN karena Otto Hasibuan juga mengklaim sebagai Ketua Umum.

Teguh Samudra merupakan politikus Partai Hanura.

KLIK TAUTAN AWAL TRIBUNNEWS.COM

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved