Pilpres 2019
Sidang Sengketa Gugatan Pilpres di MK Nanti, BPN Prabowo-Sandiaga Tak Akan Kerahkan Massa
Andre menegaskan BPN Prabowo-Sandi akan fokus menyiapkan segala materi persidangan di MK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menegaskan, pihaknya tidak akan mengerahkan massa selama sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Namun, pihaknya juga tidak bisa menjamin sidang di MK nanti akan bebas dari aksi unjuk rasa.
Sebab, ada kemungkinan masyarakat datang atas inisiatif sendiri.
"BPN tak akan mengerahkan massa, tapi kalau masyarakat ingin datang ke MK kita tak bisa halangi," kata Andre dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (25/05/2019).
Andre menegaskan BPN Prabowo-Sandi akan fokus menyiapkan segala materi persidangan di MK.
Ia bahkan menilai aksi massa justru bisa mengganggu konsentrasi tim hukum BPN.
Misalnya semalam, tim hukum yang mendaftarkan gugatan ke MK sempat terhambat karena banyak jalanan ditutup.
Penutupan itu terjadi pascakerusuhan di sejumlah titik di Jakarta yang terjadi pada aksi 22 Mei.
"Kami tak ingin juga mengganggu kinerja tim kuasa hukum seperti semalam sulit sekali masuk MK," kata dia.
Kendati demikian, jika massa melakukan unjuk rasa, ia memastikan akan ada imbauan dari Prabowo-Sandi atau tim BPN agar aksi tersebut berjalan secara tertib.
"Kita akan minta tolong damai jangan anarkistis," ujar politisi Partai Gerindra itu.
(Tribun Wow/Ihsanuddin)
BERITA POPULER:
Baca: Mimpi Gigi Copot, Benarkah Ada Keluarga yang Akan Meninggal? Begini Penjelasannya!
Baca: Wajahnya Mirip Jennie Blackpink, Seorang Model Minta Maaf ke Penggemar dan Ucapkan Terima Kasih
Baca: VIRAL Sosok Rupawan Anggota Brimob Aksi 22 Mei Ternyata Asli Tuama Manado, Ini Deretan Potretnya!
TONTON JUGA:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BPN: Kami Tak Bisa Halangi jika Masyarakat Datang ke MK Selama Sidang