Breaking News
Jumat, 1 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Bambang Widjojanto, Pengacara Prabowo-Sandi Selalu Menang Berperkara di MK, TKN & KPU Harus Waspada!

Bambang Widjojanto dianggap memiliki kemampuan dan pengalaman yang baik dalam berperkara di MK.

Tayang:
Editor: Aldi Ponge
TRIBUNNEWS/FX
Bambang Widjojanto - Kuasa Hukum 02 

Selain itu, dalil dugaan kecurangan terstruktur, masif, dan sistematis (TSM) pernah digunakan BPN dalam sengketa proses di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasilnya, Bawaslu menolak menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut.

"Kalau seandainya BPN masih melampirkan alat bukti yang sama di Bawaslu, tentu itu akan bagi saya agak konyol.

Kalau alat buktinya masih sama, ini perkara akan cepat selesai," kata Feri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/5/2019).

Feri menyebut, ke depannya bukan tidak mungkin tim hukum BPN akan menambah dan memperbaiki alat bukti dalam proses sengketa.

Apalagi, tim hukum BPN terdiri dari orang-orang yang sudah cukup berpengalaman dan malang melintang menangani perkara di Mahkamah Konstitusi.

"Tinggal kemudian mereka betul-betul menjalankan tugasnya secara profesional untuk membuktikan itu.

Jangan sampai mereka hanya untuk menghibur pihak-pihak yang berperkara, lalu mengajukan perkara tanpa ada alat bukti yang valid," ujar Feri.

Jika BPN dapat menambah alat bukti yang cukup dan valid, menurut Feri, bukan tidak mungkin hasil pemilu dapat berubah.

"Kalau pihak BPN bisa menambah (bukti) dalam jumlah yang sangat signifikan, tentu saja kalau itu bukti-bukti valid, bukan tidak mungkin ada perubahan hasil pemilu. Hanya sejauh mana bukti ini mampu dikuatkan," katanya.

ETIKA DENNY INDRAYANA DAN BW DISOROT

Sementara, pengamat politik Ray Rangkuti menilai, langkah Denny Indrayana dan BW menjadi tim kuasa hukum pasangan 02, perlu dipertanyakan.

Terlebih, Denny Indrayana saat ini menjabat sebagai ASN, dan BW merupakan anggota TGUPP DKI Jakarta.

"Memang pendekatannya agak sulit, kalau berkaitan dengan hukum. Tapi kalau secara etik harus dipertanyakan, ini patut atau tidak?" kata Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) kepada wartawan, Sabtu (25/5/2019).

Sekalipun, pekerjaan mereka saat ini merupakan pekerjaan profesional, namun langkah keduanya kurang tepat, jika didekati dari aspek etik.

Status Bambang Widjojanto di TUGPP, apakah digaji pakai uang APBD DKI atau ada mekanisme lain yang digunakan?

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved