Breaking News
Senin, 18 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Daftar 3 Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Tengah yang Akan Dilantik 6 Februari 2025

Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Nafalia Mamentiwalo Mahasiswi Magang Politeknik Negeri Manado
Ilustrasi Bupati atau Cabup 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah segera melakukan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Terhitung ada 270 kepala daerah terpilih, termasuk dari Provinsi Sulawesi Tengah.

Direncanakan, Presiden Prabowo Subianto akan melantik mereka pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca juga: Daftar Kepala Daerah Perempuan Terpilih di Jawa Timur yang Akan Dilantik pada 6 Februari 2025

Dilansir dari situs resmi KemenpanRB, bahwa pelantikan itu merupakan bagian dari pelantikan pertama yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bima mengungkapkan hal tersebut melalui keterangan resmi pada Rabu (22/1/2025), dan menegaskan bahwa pelantikan ini akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya pada Pasal 164 B yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

“Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” kata Bima.

Selain itu, Bima juga menambahkan bahwa pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno, juga akan dilantik oleh Presiden Prabowo pada acara yang sama.

Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin.

Gelombang pertama adalah untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa, gelombang kedua untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan, dan gelombang ketiga untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.

“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang,” ujar Bima.

Bima menambahkan bahwa pelantikan pertama akan dilakukan pada 6 Februari 2025, sementara gelombang berikutnya akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK yang diputuskan kapan selesainya.

Bima juga menyampaikan bahwa jadwal pelantikan ini telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI, serta telah dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Presiden Prabowo pada sidang kabinet yang berlangsung pada Rabu (22/1/2025).

“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” tambah Bima.

Provinsi Sulawesi Tengah ada 3 Kabupaten tanpa gugatan hasil Pilkada 2024.

Sehingga beradasarkan aturan di atas, akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Berikut tiga kepala daerah terpilih tanpa gugatan di Sulawesi Tengah:

1. Kabupaten Toli Toli

AMRAN HI. YAHYA - MOHAMAD BESAR BANTILAN

2. Kabuputen Tojo Una Una

ILHAM, S.H. - SURYA, S.Sos., M.Si.

3. Kabupaten Banggai Laut

SOFYAN KAEPA, S.H. - ABLIT, S.H.

Data : kpu.go.id

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved