Pemilu 2019
Politisi PKS: Yth Pak Presiden, Anggaran Darurat & Petugas Medis untuk KPPS yang Masih Bertugas
Mardani Ali Sera, Pak Jokowi untuk penanganan para petugas Pemilu yang sedang butuh bantuan dan gugurnya ratusan petugas Pemilu. Mohon Perhatiannya.
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons usulan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, yang meminta agar makam petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia, dibongkar.
Komisioner KPU Ilham Saputra menilai, persoalan wafatnya petugas KPPS adalah suatu insiden yang perlu dievaluasi secara bersama.
"Meninggalnya mereka ini (petugas KPPS) adalah mari kita sama-sama evaluasi," ujar Ilham Saputra saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).
Ia pun menyadari bahwa insiden ini disebabkan pelaksanaan pemilu serentak yang memberikan beban kerja ekstra kepada petugas KPPS.
Lebih lanjut, Ilham Saputra menegaskan agar semua pihak prihatin dengan banyaknya petugas KPPS yang meninggal, bukan justru menyampaikan sesuatu yang terkesan politis.
"Jadi enggak usah dibawa-bawa ke politis lah. Gitu ya," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon menilai banyaknya petugas KPPS yang meninggal, sebagai hal yang tidak wajar.
Ia mempertanyakan penyebab meninggalnya ratusan petugas KPPS itu, dikarenakan kelelahan atau faktor lain seperti adanya tekanan.
Sebelumnya, Direktur Relawan Nasional Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya, meminta agar seluruh kuburan petugas KPPS yang meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu 2019, dibongkar.
Sebab, Mustofa Nahrawardaya mencurigai ada yang janggal atas kematian mereka.
Hal ini disampaikan oleh Mustofa Nahrawardaya melalui akun Twitter-nya @akuntofa. Mustofa Nahrawardaya mengaku curiga terhadap kematian ratusan petugas KPPS.
"Karena kecurigaan, saya usul agar seluruh kuburan jenazah petugas Pemilu yang meninggal ada 331 jenazah mohon dibongkar kembali untuk dilakukan autopsi," tulis Mustofa Nahrawardaya.
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengaku heran atas banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal.
Menurutnya, sepanjang sejarah demokrasi Indonesia, baru kali ini ratusan petugas KPPS meninggal dunia seusai pemilu.
"Bahkan kita heran baru sekarang terjadi sepanjang demokrasi kita, 300 lebih petugas kita meninggal karena kecapekan katanya," ujar Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2019).
Prabowo Subianto mengaku prihatin atas meninggalnya para petugas KPPS tersebut. Apalagi, menurutnya, para dokter menilai kejadian tersebut tidak masuk akal.
"Para dokter mengatakan ini kurang masuk akal. Mudah-mudahan nanti akan terungkap apa yang terjadi sebenarnya," katanya.
Selain itu, menurut Prabowo Subianto, sekarang ini terkesan bahwa rakyat Indonesia dianggap bodoh. Masyarakat, katanya, diiming-imingi uang dalam memberikan hak politiknya. Belum lagi, menurut Prabowo Subianto, para kepala desa mendapatkan intervensi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah berupaya menyalurkan dana santunan yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pihak KPU masih menyusun petunjuk teknis pencairan dana santunan, serta memverifikasi data calon penerima yang kini sedang diproses oleh KPU kabupaten/kota.
Verifikasi tersebut menyangkut validasi data seperti nomor rekening ahli waris atau petugas yang terluka maupun sakit.
Nantinya, penyaluran santunan akan dilakukan secara serentak oleh jajaran KPU seluruh Indonesia, dengan cara mentransfer sejumlah nominal ke rekening yang bersangkutan.
"KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi data termasuk data nomor rekening ahli waris atau penyelenggara yang luka atau sakit. Pembayaran santunan diberikan melalui transfer ke rekening yang bersangkutan, atau ahli warisnya," jelas Arief Budiman.
Penyerahan santuanan ini menindaklanjuti turunnya Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bernomor S-317/MK/02/2019 tertanggal 25 April 2019.
Diuraikan di dalamnya, besaran santunan disetujui sebesar Rp 36 juta bagi petugas meninggal dunia, Rp 30 juta untuk mereka yang cacat permanen, luka berat Rp 16,5 juta, dan luka sedang Rp 8,25 juta.
Sedangkan mereka yang jatuh sakit, sesuai petunjuk teknis yang tengah disusun KPU, mereka akan dimasukkan dalam kategori luka sedang maupun luka berat.
Besaran ini merupakan angka maksimal yang tidak boleh dilampaui sesuai persetujuan Menteri Keuangan.
Mereka yang mendapatkan santunan dihitung sejak kecelakaan kerja dalam periode Januari 2019, hingga berakhirnya masa tugas bersangkutan di Pemilu 2019.
Baca: Cerita Warga Saksi Penangkapan Teroris di Bekasi, Kejar-kejaran dengan Polisi hingga Dikira Maling
Baca: Solusi Politisi Golkar untuk Pemindahan Ibu Kota Tanpa Pungut Biaya, Begini Caranya
Tautan: http://wartakota.tribunnews.com/2019/05/06/mardani-ali-sera-pak-presiden-yang-terhormat-tolong-terjunkan-tim-medis-dampingi-petugas-kpps?page=all.