Kompas-Tribun Publikasikan Quick Count Pukul 15.00 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan publikasi quick count (hitung cepat) pada hari pemungutan suara Rabu (17/4) baru bisa dilakukan pukul 15.00 WIB.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Menurut Hasto, publikasi hitungan cepat dua jam setelah pemungutan suara pernah juga dilakukan di Amerika Serikat pada tahun 1994, dimana saat Ronald Reagan menggunakan perbedaan waktu di sisi barat dan timur.
Di sisi lain, Hasto dan jajaran kader PDIP terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 untuk menentukan arah Indonesia ke depan.
"Oleh karena itu, kami mengharapkan jalannya demokrasi ini berjalan dengan baik, jangan sampai ada yang golput," ucap Hasto.
Hasto menjelaskan, untuk menjaga pesta demokrasi ini berjalan dengan baik, PDIP pun telah membentuk Satgas anti money politik dan telah menyiapkan saksi-saksi di setiap TPS. "Kami saling bekerjasama dan kami menyakini seluruh target akan dilaksanakan dengan baik, bahkan di tingkat koordinator pada tingkat kecamatan sudah kami lakukan pelatihan," paparnya. (Tribun Network/mal/sen/kps/wly)