Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kompas-Tribun Publikasikan Quick Count Pukul 15.00 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan publikasi quick count (hitung cepat) pada hari pemungutan suara Rabu (17/4) baru bisa dilakukan pukul 15.00 WIB.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018) 

Litbang Kompas

Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas akan melakukan hitung cepat (quick count) Pemilu 2019, Rabu (17/4). Quick count akan dilakukan terhadap Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif tingkat DPR.

Vice President National News Kompas Gramedia Budiman Tanuredjo mengatakan, quick count adalah kontribusi luar biasa dari Kompas dalam Pemilu 2019. Khususnya, untuk menilai kerja penyelenggara pemilu.
"Kita ingin mengukur kualitas pemilu kita sendiri," kata Budiman.

Litbang Kompas memiliki sejarah panjang dalam kerja hitung cepat. Diawali ketika Pilkada DKI pada 8 Agustus 2007 hingga terakhir Pilkada Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur 2018. Hasil seluruhnya masih berada dalam rentang margin of error di bawah 1 persen jika dibandingkan hasil akhir rekapitulasi resmi KPU.

Pada Pemilu 2014, Litbang Kompas juga melakukan quick count pada Pilpres dan Pileg DPR. Saat itu, hasil hitung cepat Litbang Kompas, simpangan rata-ratanya 0,81 persen untuk Pilpres dan 0,18 untuk Pileg DPR, jika dibandingkan hasil rekapitulasi KPU.

Budiman menyinggung prestasi Litbang Kompas ketika melakukan quick count Pilkada DKI putaran II pada April 2017, antara Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Ketika itu, simpangan rata-rata hanya 0,04 persen dibandingkan rekapitulasi KPU. "Itu capaian luar biasa," kata Budiman. Budiman meyakini, dengan niat baik dan persiapan yang juga baik, Litbang Kompas akan menghasilkan data hitung cepat yang presisi.

"Saya yakin dengan pengalaman teman-teman Litbang, dibantu IT, dan jurnalis yang mengolah data, Kompas akan mempertahankan jurnalisme presisi," ucap Budiman. "Ini momen paling baik untuk menunjukkan kredibilitas Litbang Kompas," tambah mantan Pemimpin Redaksi Kompas itu.

Litbang Kompas akan mengambil sampel 2.000 TPS yang dipilih dengan metode stratified sistematic sampling yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Adapun simpangan kesalahan (margin of error) 1 persen. Artinya, hasil survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 1 persen. Litbang Kompas memastikan bekerja secara independen dengan pembiayaan sendiri. Selain quick count, Litbang Kompas akan melakukan exit poll terhadap 8.000 responden.

Namun, hasilnya akan dipublikasikan oleh Kompas. Sementara untuk hasil quick count akan dipublikasikan jaringan media Kompas Gramedia, salah satunya Kompas.com, mulai pukul 15.00 WIB, sesuai aturan KPU. Jadi, masyarakat tidak bisa mengikuti pergerakan suara mulai dari nol persen suara masuk.

Litbang Kompas memperkirakan, deklarasi pemenang Pilpres 2019 akan dilakukan pukul 16.00 WIB. Setelah itu, hitung cepat akan dilanjutkan untuk suara Pileg DPR. Untuk hitung cepat Pileg DPR, publik bisa mengikuti pergerakan suara dari awal. Diperkirakan, deklarasi parpol pemenang Pileg tingkat DPR akan dilakukan pukul 22.00 WIB.

Lima Lembaga

Kompas.com dan jaringan Tribun seluruh daerah akan mempublikasikan hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2019 bekerja sama dengan lima lembaga, Rabu (17/4). Kompas.com akan mempublikasikan hasil quick count untuk Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif tingkat DPR. Lima lembaga tersebut, yakni Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas, Poltracking Indonesia, Indobarometer, Indikator Politik Indonesia, dan Charta Politika.

"Kompas.com hendak melayani kepentingan publik untuk mengetahui hasil pemilu melalui hitung cepat lima lembaga kredibel dengan metodologi ilmiah," kata Pemimpin Redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho.

Berdasarkan pengalaman sejumlah pemilu, kata Wisnu, hasil hitung cepat yang dipublikasikan Kompas.com menggambarkan hasil resmi pemilu melalui hitung manual. "Meskipun demikian, hasil pemilu tetap menjadi ranah KPU yang menjadi otoritas KPU untuk menyampaikan berdasarkan hitung manual," kata Wisnu.

Terpisah, PDI Perjuangan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan publikasi hasil hitung cepat atau quick count pada waktu pemungutan suara baru dapat diumumkan pada pukul 15.00 WIB. "Ini membuat rakyat mengambil keputusan secara bebas, karena Indonesia Timur dan bagian barat memiliki selisih waktu. Sehingga kita dukung keputusan MK," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved