Sabtu, 30 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPS Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Mencoblos Sudah Ditentukan KPU, Ini Lokasinya!

KPU sudah mengumumkan TPS mana yang akan menjadi lokasi pencoblosan para kandidat Pilpres itu.

Tayang:
Editor: Rhendi Umar
Grafis TribunWow
Pra Debat Pilpres - Jilid 5 - News and Schedule 

Berikut ini 5 surat suara yang dimaksud:

1. Surat Suara Presiden dan Wapres

Surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden memiliki warna abu-abu di bagian depannya.

Di dalamnya akan mencantumkan foto pasangan capres dan cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan capres dan cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kedua foto pasangan capres dan cawapres ini berlatar belakang bendera Merah Putih.

Di atas foto keduanya, tercantum nomor urut masing-masing pasangan calon.

Sementara di bawah foto terdapat deretan logo partai pengusung calon.

Specimen surat suara presiden dan wakil presiden Pemilu 2019.
Specimen surat suara presiden dan wakil presiden Pemilu 2019. (TribunJakarta/Istimewa)

2. Surat suara untuk DPR RI

Surat suara untuk DPR RI berwarna kuning.

Ukurannya akan jauh lebih besar bila dibentangkan karena di dalamnya ada 20 partai politik peserta pemilu.

Terdapat nomor, nama dan logo partai politik yang terpampang di sana.

Selain itu, dibawah logo partai akan ada nama-nama calon DPR, tapi tidak terdapat foto calegnya.

Specimen surat suara DPR RI Pemilu 2019.
Specimen surat suara DPR RI Pemilu 2019. (TribunJakarta/Istimewa)

3. Surat suara DPD RI

Surat suara DPD RI berwarna merah.

Di dalam surat suuara tersebut, terdapat foto setiap calon anggota DPD RI yang bisa dipilih.

Specimen surat suara DPD RI Pemilu 2019.
Specimen surat suara DPD RI Pemilu 2019. (TribunJakarta/Istimewa)

4. Surat suara DPRD Provinsi

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved