Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK Intai Transaksi Politik Uang: Peringatkan KPPS, KPU dan Bawaslu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintai dan mencegah terjadinya transaksi politik uang (money politics) pada masa tenang Pemilu dan Pilpres 2019.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN tahun anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. 

Haedar juga mengingatkan seluruh pihak menggunakan hari-hari menjelang dan sesudah pemilihan sebagai peluang terbaik untuk secara bersama-sama menciptakan suasana yang betul-betul tenang, aman, damai, dan baik.

"Media sosial dan media massa hendaknya digunakan untuk ikut menciptakan suasana yang kondusif dan harmoni serta terhindar dari penyebaran berita atau informasi hoaks, perseteruan, dan hal-hal yang dapat memanaskan situasi pelaksanaan pemilu," katanya. 

Patroli Cegah Politik Uang

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel Laode Arumahi mengungkapkan, bakal terus melakukan patroli pengawasan selama masa tenang Pemilu 2019 untuk menghentikan seluruh bentuk kampanye maupun politik uang.

Patroli tersebut melibatkan 26.000 mulai dari petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), pengawas tingkat kelurahan dan kecamatan, serta komisioner Bawaslu yang tersebar di 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

"Jadi, kami ajak semua peserta pemilu, pemilih, supaya kita sama-sama jalan untuk mencegah politik uang. Karena masa tenang itu seringkali disalahgunakan," kata Laode Arumahi.

Terpisah, Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi mengingatkan pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 untuk tak mudah dimobilisasi dengan tujuan memilih calon legislatif tertentu dengan iming-iming uang. Jika ada yang menjanjikan hal seperti itu, Veri mengimbau agar calon pemilih tak menerimanya.

"Sudahlah itu (politik uang). Ini waktu bagi pemilih untuk kemudian menentukan siapa yang akan dipilih di pemilu ini," kata Veri di Kantor Kode Insiatif, Tebet, Jakarta, Senin.

Veri mengatakan, pada masa tenang ini, pemilih sebaiknya memantapkan pilihannya baik untuk capres-cawapres maupun calon wakil rakyat. "Para pemilih berkontemplasi dengan banyaknya informasi yang selama ini masuk, ada caleg yang datang dan door to door," ujar Veri. (tribun netowork/sen/kompas.com/dtc)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved