Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK Intai Transaksi Politik Uang: Peringatkan KPPS, KPU dan Bawaslu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintai dan mencegah terjadinya transaksi politik uang (money politics) pada masa tenang Pemilu dan Pilpres 2019.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN tahun anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. 

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta penyelenggara pemilu untuk bersikap tegas terhadap praktik politik uang. Menurut dia, politik uang bisa merusak pemilu.

"Tindak dan jangan pernah berkompromi dengan politik uang yang terbukti merusak demokrasi dan menimbulkan cacat legitimasi," ujar Said di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Senin (15/4).

Dia mengatakan, mengawasi politik uang adalah salah satu cara untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berlangsung adil, jujur, dan bersih. Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan aparat penegak hukum harus tegas demi mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

Selain itu, Said juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak suaranya. Masyarakat diingatkan untuk memilih pemimpin berdasarkan nalar dan hati nurani.

"Nahdlatul Ulama mengimbau agar tidak golput. Gunakan hak pilih dengan nalar dan nurani untuk memilih calon presiden dan wakil presiden. Serta calon wakil rakyat yang memenuhi kriteria profetik yaitu shidiq, tabligh, amanah, dan fathonah," kata dia.

Adapun, pemilu akan digelar pada 17 April 2019 dan menjadi ajang pertama pemilihan umum yang serentak, yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan juga anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, kota, dan kabupaten.

Terpisah, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengimbau seluruh warga Muhammadiyah agar menggunakan hak pilihnya serta berpartisipasi aktif dalam proses dan pelaksanaan Pemilu 17 April 2019. Ajakan itu tertuang dalam pernyataan PP Muhammadiyah nomor 130/PER/I.0/M/2019 tentang Pemilihan Umum tertanggal 15 April 2019.

Pernyataan itu ditandatangani Haedar dan Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti. "Khusus kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah agar menggunakan hak pilihnya," kata Haedar seperti dikutip dari situs Muhammadiyah, kemarin.

Haedar juga meminta warga Muhammadiyah memegang teguh kepribadian dan khitah, memelihara ukhuwah dan marwah organisasi, serta menjunjung tinggi akhlak mulia dalam Pemilu 2019.

"Hendaknya bersama komponen masyarakat lainnya menegakkan ketertiban sosial serta menjadi pemersatu umat dan bangsa," kata Haedar.

Pemilihan Umum di Indonesia akan diselenggarakan pada 17 April 2019 untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden, anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten-Kota.  Haedar mengatakan pada era reformasi telah berlangsung empat kali pemilihan umum yang berlangsung demokratis di mana prosesnya semakin terbuka dan sampai batas tertentu cenderung sangat bebas atau liberal.

Kata Haedar, belajar dari pengalaman pemilu yang panjang dan sarat dinamika pada tiga era Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi, maka seyogyanya semua pihak dapat menunjukkan kearifan, kedewasaan, kematangan, dan tanggungjawab tinggi dalam menyikapi dan melaksanakan Pemilu 2019 sebagai proses politik demokratis yang cerdas, berkeadaban, dan berkemajuan disertai dijiwai kenegarawanan yang utama.

Muhammadiyah, mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemilu yang terselenggara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang menjadi komitmen seluruh komponen dan kekuatan nasional.

Penyelenggara dan pengawas pemilu, partai politik, pasangan calon presiden-wakil presiden, jajaran pemerintah, aparatur keamanan, media massa, dan seluruh masyarakat diharapkan dapat melakukan ikhtiar yang terbaik sesuai peran dan fungsi masing-masing, dan saling bekerjasama untuk menyukseskan pemilu.

"Harus dipastikan pelaksanaan pemilu dari awal sampai akhir berlangsung aman, damai, tertib, lancar, dan terselenggara dengan sebaik-baiknya tanpa kecurangan dan penyimpangan," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved