KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor Dinilai Timbulkan Lagi Polemik
Taufik Tumbelaka menyebut ada semacam diskriminasi juga bagi para caleg eks napi korupsi.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: maximus conterius
Laporan Wartawan Tribun Manado Riyo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pro kontra soal calon anggota legislatif eks koruptor seharusnya sudah berakhir ketika KPU sudah memasukkan nama-nama tersebut ke Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2019, merujuk keputusan Mahkamah Agung.
Taufik Tumbelaka, pengamat politik Sulawesi Utara, menilai, pengumuman caleg eks koruptor oleh KPU membuka kembali pintu polemik.
"Pengumuman oknum caleg yang dianggap napi eks korupsi juga akan tetap menjadi polemik," kata dia kepada Tribunmanado.co.id, Senin (28/1/2019).
Ia mengatakan, langkah itu jadi bagian dari upaya tindak lanjut polemik setuju dan tidak setuju eks napi korupsi dibolehkan menjadi caleg.
Baca: PDIP Setuju KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor, Gerindra Minta KPU Fokus Kerja
Baca: KPU Bakal Umumkan Caleg Eks Koruptor, Ferry Liando: Harus Didukung
Baca: KPU Bakal Umumkan Caleg Eks Koruptor, Caleg Demokrat: Saya Rileks Kok Sekarang
"Langkah mengumumkan juga akan ditunggu formatnya seperti apa," kata dia.
Ia menyebut, ada semacam diskriminasi juga bagi para caleg eks napi korupsi.
Pertama, eks terpidana bukan hanya koruptor, masih banyak terpidana kasus lain juga. Maka itu, mengapa kemudian yang dipilih hanya eks koruptor.
Kedua, mengapa yang diumumkan hanya caleg, padahal dulu saat pilkada, KPU tidak mengumumkan calon kepala daerah eks koruptor.
"Maka akan ada anggapan terjadi semacam diskriminasi," kata dia.
BERITA POPULER:
Baca: 5 Potret Raisa Widjaja, Pewaris Eka Tjipta Orang Terkaya Kedua di Indonesia
Baca: Prostitusi Online - Kronologi Awal Vanessa Angel Minta Langsung Ngamar Bareng Pelanggan
Baca: Fadli Zon Pertanyakan Nawacita Presiden Jokowi Saat Menjadi Capres Tahun 2014
KPU sepertinya belum bosan menimbulkan kontroversi terkait kebijakan-kebijakannya.
Ketimbang begitu, Taufik menyarankan KPU fokus saja ke tahapan agar berjalan lancar hingga pemilu 2019 sukses.
KPU Sulut pun belum memutuskan untuk mengumumkan eks napi korupsi. Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh masih menunggu edaran dari KPU RI. (*)