Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK KPU Sepakat Pajang Foto Caleg Eks Napi Koruptor, Ferry Liando: Publik Harus Dukung

Publik harus mendukung langkah KPU dan KPK untuk memajang caleg eks napi korupsi.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
Ferry Liando, Pengamat Politik Sulut 

"Pemimpin yang baik datang  dari pemilih yang baik. Semakin baik pemilih itu maka yang terpilih itu pemimpin yang terbaik. Saya sepakat dengan komitmen KPU dan KPK itu," ujar dia.

Cita-cita bangsa sebagaima amanat konstitusi belum terpenuhi seutuhnya, salah satu sebab adalah

Baca: LAGI! Lion Air Kembali Alami Kecelakaan, Begini Kronologi Lengkap Versi Manajemen, Cek Video!

Masih banyak oknum politisi yang tanpa malu merampas dan mencuri hak-hak rakyat.

Banyak politisi yang mengatur dan membuat kebijakan dengan kompensasi bayaran.

Partai politik yang seharusnya berfungsi menyeleksi dan menyaring para politisi seakan diam tanpa reaksi.

Sebagian merasa nyaman karena ternyata banyak parpol yang diuntungkan oleh perilaku para koruptor.

Baca: Hari Ini Polda Sulut Gelar Konferensi Pers Penggelapan Mobil

Fungsi kaderisasi dan penyaringan kader-kader politisi gagal total dilakukan oleh parpol

Selama ini parpol terlalu banyak menuntut fasilitas seperti anggaran bantuan APBN untuk parpol kemudian meminta lagi bantuan APBN untuk biaya saksi parpol di setiap TPS pada pemilu 2019.

Kerja-kerja buruk parpol selama ini sepertinya menjadi alasan KPK dan KPU untuk membuat persepakatan untuk melakukan sosialisasi bersama terakait mantan narapidana sebagai caleg 2019. 

Dilansir dari tribunnews.com, Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan menyambangi Gedung KPK, Rabu (07/11/2018).

Bersama Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata, KPU mendiskusikan calon anggota DPR, DPRD, dan DPD berstatus mantan narapidana korupsi.

"Hasil diskusi memberikan saran kepada KPU untuk mengumumkan kepada publik 40 orang mantan narapidana korupsi yang sekarang menjadi calon anggota DPRD, DPRD, dan DPD," kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan, pihaknya akan segera membahas hasil diskusi dalam rapat pleno KPU.

Baca: KIP Sulut Pantau Data Center Diskominfo Kotamobagu

Kemudian rencana selanjutnya, KPU bakal mengumumkan nama 40 orang tersebut kepada publik.

"Berikutnya, KPU dan KPK akan bekerja sama untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar kita bersama-sama memerangi politik uang di Pemilu 2019," kata Wahyu.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, sudah ada 69 anggota DPR yang diproses hukum karena tersangkut kasus korupsi.

Kemudian untuk anggota DPRD, ada 150 orang.

 Febri berharap hasil pemilu legislatif nanti tidak menambah deretan pelaku korupsi yang ada saat ini. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved