Parlemen Uni Eropa Tanya Video Sadis Penjagalan Anjing, Ini Penjelasan dan Upaya Pemkot Tomohon
Pemerintah Kota Tomohon memberikan perhatian pada isu prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare).
Penulis: Finneke | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pemerintah Kota Tomohon memberikan perhatian pada isu prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare). Apalagi kota ini memiliki pasar ekstrim yang begitu terkenal di dalam maupun luar negeri.
Sekretaris Kota Tomohon, Harold Lolowang mengatakan pemerintah akan memberi edukasi kepada masyarakat soal konsumsi anjing dan kucing yang adalah hewan domestik.
Katanya, pemerintah bukan melarang penjualan daging anjing di pasar, tapi mengedukasi masyarakat untuk tak memakan hewan peliharaan ini.
Perlahan tapi pasti, Pemkot Tomohon yakin masyarakat akan teredukasi untuk tak mengonsumsi anjing dan kucing.
Baca: Seperempat Juta Anjing Rawan Rabies: Pemprov Sulut Butuh Rp 25,7 Miliar Dana Vaksin
Baca: Daging Anjing Peliharaan Ditawarkan ke Pemilik, Honey Dibunuh lalu Dimasak. Ini Alasan Sang Tetangga
Baca: Awalnya Anjing Jadi Teman Berburu, Kini Pesta Tak Lengkap tanpa Menu RW
Pemerintah Kota Tomohon akan merangkul semua pemangku kepentingan agar bersama-sama secara bertahap mengurangi perdagangan daging anjing dalam tempo empat tahun ke depan.

Perwakilan Parlemen Uni Eropa asal Jerman, Sabastian Margenfeld, Rabu (18/4/2018), dalam pertemuan dengan pemkot meminta konfirmasi ke pemerintah kota soal penjagalan sadis anjing dan kucing di Pasar Tomohon.
Parlemen Uni Eropa menilai penjagalan tersebut terlalu sadis.
"Jadi ada video penjagalan anjing yang begitu sadis di Pasar Tomohon. Kami lalu mengonfirmasi kepada penjual anjing di video tersebut, katanya waktu itu ia dibayar untuk mematikan anjing dengan cara begitu dan si turis merekamnya. Itu yang beredar di luar negeri," terang Harold, Jumat (20/4/2018).
Baca: News Analysis - Bahaya Anjing Berubah Perilaku Tiba-tiba
Baca: Pedagang Pasok 80 Persen Anjing dari Luar Sulut, Dede Sudah 4 Kali Berobat Rabies
Baca: Bikin Geram, Wanita Ini Terciduk Pukuli hingga Banting Anjingnya ke Lantai
Pemkot membantah jika pedagang menjagal anjing dengan terlalu sadis seperti di video yang dimaksud.
Pemkot pun menata perdagangan anjing di pasar ini. Akan ada pendampingan pada para pedagang untuk menyembelih hewan sesuai aturan yang berlaku.
"Ada aturan bagaimana penjagalan hewan di Pasar Tomohon agar tak melanggar prinsip kesejahteraan hewan. Ada cara yang benar bagaimana menyembelih hewan, termasuk kucing dan anjing," ucap Harold.
Isu rabies juga menjadi konsentrasi Pemerintah Kota Tomohon. Akan ada pengawasan ketat bagi lalu lintas hewan hingga tiba di Pasar Tomohon.
Apalagi anjing-anjing yang dijual umumnya di pasok dari luar Provinsi Sulut.
"Kami akan melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memperketat pengawasan jalur perdagangan anjing yang berasal dari luar Sulawesi Utara. Di pasar sendiri, ada security-nya, sebagai bagian dari pencegahan penyebaran rabies," ujarnya.
Baca: Pasar Ekstrem Tomohon Tarik Perhatian Internasional, Perwakilan Parlemen Jerman Datangi Pemkot
Baca: Wah! Pedagang Jual Hewan Langka Kuskus Rp 300 Ribu di Pasar Ekstrem Langowan
Baca: Tengok Nih Koleksi Daging Jualan Pasar Ekstrem Langowan, Kuatkan Hati Sebelum Beli
Kota Tomohon sendiri telah memiliki Peraturan Daerah Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kota Tomohon Nomor 01 Tahun 2017.
Perda ini membahas perdagangan anjing yang merupakan salah satu faktor penyebab penyebaran rabies, serta proses-proses dalam kegiatan perdagangan anjing yang bertentangan dengan ketentuan hukum dalam KUHP Pasal 302.
"Pemkot Tomohon sudah punya peraturan daerah soal rabies. Di situ juga disentil soal perdagangan daging anjing. Kami dalam upaya agat bagaimana perda ini berjalan sebagaimana mestinya," jelas Harold.
Baca: Bongkar Perut Piton, Pedagang Pasar Ekstrem Tomohon Pamerkan Ini
Baca: Turis Menangis Lihat Anjing Dikurung di Pasar Ekstrem
Baca: Di Pasar Ekstrem Tomohon, Daging Ular Dijual Rp 50 Ribu, Tikus Rp 25 Ribu, Monyet Rp 30 Ribu per Kg
Direktur AFMI, Mandane Parengkuan Supit mengapresiasi Pemkot Tomohon yang sudah ada upaya untuk memperjuangkan prinsip kesejahteraan hewan, yang menjadi kampanye organisasi pecinta hewan dunia, termasuk AFMI.
"Kami diberi ruang untuk memasang banner sebagai edukasi ke masyarakat untuk tak makan anjing dan kucing, edukasi soal animal welfare. Kami mengapresiasi Pemkot Tomohon sudah berani, sudah berinisiasi soal isu ini," jelasnya.