Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bikin Geram, Wanita Ini Terciduk Pukuli hingga Banting Anjingnya ke Lantai

Perbuatannya berhasil direkam oleh tetangganya yang mengabadikan serangkaian perbuatan keji itu melalui balkon rumahnya.

Editor: Siti Nurjanah
kolase tribunstyle
Edie mendapatkan serangkaian penyiksaan dari pemiliknya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Joanne Hosking, seorang wanita asal St Ives di Cornwall dijatuhi hukuman penjara selama 18 minggu setelah mengakui secara sengaja menyiksa anjing peliharaannya.

Wanita 41 tahun tersebut tertangkap pasah menyiksa anjingnya Edie Juli lalu.

Perbuatannya berhasil direkam oleh tetangganya yang mengabadikan serangkaian perbuatan keji itu melalui balkon rumahnya.

Dilansir TribunStyle.com dari Daily Mail, Minggu (15/4/2018), tampak dalam video tersebut, Joanne memukul dan membanting tubuh Edie berulang kali.

Tak hanya itu, anjing jenis terrier itu pun diangkat pada bahunya, baru kemudian dibanting ke lantai sebanyak dua kali.

Anjing 1 tahun yang tak berdosa itu tampak dipukuli, dan tertatih-tatih mengerang di halaman belakang.

Joanne Hosking (Daily Mail)
Edie membutuhkan oper
Joanne Hosking (Daily Mail) Edie membutuhkan oper 

Penderitaan Edie belum berakhir, anjing itu kemudian terlihat disiram menggunakan kopi, sebelum Joanne membawanya masuk ke dalam dengan mencengkeram lehernya.

"Berapa kali pun saya menyaksikan video tersebut, dan melihat anjing kecil itu diangkat lalu dibanting ke tanah.

Ia juga dibanting ke lempengan beton sebanyak dua kali, hingga terdengar bunyi bedebum saat.

Itu benar-benar membuat perutku sakit setiap kali melihatnya," kata Paul Kempson, Inspektur RSCPA (lembaga penyelamatan hewan di Inggris).

Bukti-bukti medis mengungkapkan, Edie mengalami hip dislokasi selama 7 hari dan itu benar-benar sangat menyakitkan.

Joanne Hosking saat terekam menyiksa Edie. (Daily Mail)
Joanne Hosking saat terekam menyiksa Edie. (Daily Mail) 

Edie membutuhkan operasi untuk menghilangkan bagian sendinya.

Akibat perbuatannya, Joanne dan suaminya, Christopher (45) dilarang memelihara hewan apa pun setelah keduanya mengaku tidak merawat anjing malang itu.

"Kami memutuskan jika pasangan suami istri tersebut akan dijatuhi hukuman penjara selama 18 minggu atas tuduhan upaya yang disengaja untuk membuat anjing itu menderita," terang Hakim di Bodmin, Cornwall yang menangani kasus ini.

Selain hukuman kurungan, pasangan tersebut juga diharuskan membayar denda sekitar Rp 20 juta.

Kini, Edie telah berada dalam perawatan oleh dokter hewan.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved