Tomohon Sulawesi Utara
Identitas Tersangka Mafia Solar Tomohon: 4 Ditangkap, Hendak Jual Solar ke Pertambangan
Satreskrim Polres Tomohon berhasil menggulung jaringan mafia penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon berhasil menggulung jaringan mafia penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar.
Tak tanggung-tanggung, dari operasi yang berlangsung maraton sejak Sabtu (4/10/2025) hingga Minggu (5/10/2025) tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku beserta ribuan liter BBM yang siap diselundupkan ke luar daerah.
BBM subsidi adalah jenis bahan bakar minyak yang sebagian harganya dibayarkan oleh pemerintah. Dana untuk subsidi ini diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Identitas Tersangka dan Peran
Empat orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Tomohon adalah warga sekitar Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Identitas para Tersangka tersebut berinisial: AJP, RP, RL, KK.
Keempatnya memiliki peran vital dalam jaringan ilegal ini, di mana masing-masing berperan sebagai penampung dan sopir pengangkut BBM.
Berdasarkan interogasi awal, para tersangka mengakui bahwa biosolar tersebut dikumpulkan dari sejumlah kendaraan yang melakukan pengisian di SPBU, kemudian ditampung sebelum akhirnya berencana dijual kembali ke wilayah pertambangan di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kronologi Penyergapan
Operasi pemberantasan BBM ilegal ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Royke R.Y. Mantiri, SH, MH, yang merupakan bagian dari Operasi Dian Samrat 2025.
Tim Resmob mulai bergerak setelah mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU dan lokasi penimbunan BBM di Kecamatan Sonder.
“Tim Resmob melakukan pembuntutan terhadap satu unit kendaraan dumtruck yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut solar subsidi dari SPBU Wailan ke lokasi penampungan,” ujar IPTU Mantiri.
Setelah mengisi BBM pertama dan mengirimkannya ke lokasi penimbunan di wilayah Leilem, truk tersebut kembali lagi ke SPBU untuk pengisian kedua.
Saat dalam perjalanan menuju lokasi yang sama, tim langsung melakukan penyergapan yang berlangsung cepat.
Ribuan Liter Biosolar Disita
Hasil pengembangan di lokasi penimbunan menunjukkan temuan mencengangkan. Polisi berhasil menemukan dan menyita sebanyak 1.529 liter biosolar yang telah ditampung dalam berbagai wadah, yakni: 5 drum, 2 tong, 2 galon
Selain BBM, sejumlah barang bukti kendaraan yang digunakan untuk melancarkan aksi penimbunan dan pengangkutan juga turut disita:
- Satu unit kendaraan Toyota Dyna jenis dumtruck warna merah
- Satu unit kendaraan Isuzu Giga jenis truk warna putih-kuning
- Satu unit kendaraan Mitsubishi Canter jenis truk warna kuning
- Satu unit kendaraan Isuzu Elf jenis truk warna putih-kuning
Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Mantiri, menegaskan bahwa para pelaku bersama barang bukti telah diamankan.
4 Fakta Terungkapnya Penimbunan BBM Subsidi di Tomohon: Pelaku Ditangkap, 1529 Liter Solar Ditemukan |
![]() |
---|
Polisi di Tomohon Bongkar Penimbunan Solar di Leilem, BBM Subsidi Dijual ke Tambang, 4 Orang Diciduk |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Tomohon, Empat Orang Diamankan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Tomohon, Amankan 4 Pelaku dan 1.529 Liter Biosolar |
![]() |
---|
Polsek Tomohon Selatan Mediasi Kasus Kenakalan Remaja di Tondangow |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.