Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

4 Fakta Terungkapnya Penimbunan BBM Subsidi di Tomohon: Pelaku Ditangkap, 1529 Liter Solar Ditemukan

Satreskrim Polres Tomohon berhasil membongkar praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis biosolar di Tomohon.

Editor: Rizali Posumah
GEMINI AI
MAFIA SOLAR - Ilustrasi aksi mafia BBM Biosolar di Indonesia. Gambar diakses dari Gemini AI pada Senin 6 Oktober 2025. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon berhasil membongkar praktik penyalahgunaan pengangkutan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di wilayah hukum Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi intensif yang berlangsung pada Sabtu (4/10/2025) hingga Minggu (5/10/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon berhasil membongkar praktik penyalahgunaan pengangkutan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di wilayah hukum Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Pengungkapan ini merupakan hasil operasi intensif yang berlangsung pada Sabtu (4/10/2025) hingga Minggu (5/10/2025).

Operasi Dipimpin Langsung Kasat Reskrim

Operasi yang tergabung dalam Operasi Dian Samrat 2025 ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Royke R.Y. Mantiri, SH, MH.

Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU dan lokasi penimbunan BBM di Kecamatan Sonder.

“Tim Resmob melakukan pembuntutan terhadap satu unit kendaraan dumtruck yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut solar subsidi dari SPBU Wailan ke lokasi penampungan,” ujar IPTU Mantiri.

Modus Pelaku

Para pelaku menggunakan truk untuk mengambil solar subsidi dari SPBU, lalu mengantarkannya ke lokasi penampungan di wilayah Leilem.

Setelah pengisian pertama, truk kembali lagi ke SPBU untuk pengisian kedua.

Di perjalanan kedua inilah, polisi langsung melakukan penyergapan.

Dari lokasi penimbunan, polisi menemukan 1.529 liter biosolar yang telah ditampung di: 5 drum, 2 tong, 2 galon

BBM tersebut rencananya akan dijual kembali ke wilayah pertambangan di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Empat Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap empat orang warga Kecamatan Sonder, masing-masing berinisial AJP, RP, RL, dan KK.

Mereka berperan sebagai penampung dan sopir pengangkut BBM.

Berikut daftar barang bukti yang diamankan polisi di lokasi:

1 unit Toyota Dyna dumtruck merah
1 unit Isuzu Giga truk putih-kuning
1 unit Mitsubishi Canter truk kuning
1 unit Isuzu Elf truk putih-kuning
5 drum berisi solar
2 tong berisi solar
2 galon berisi solar

Polisi Tegaskan Komitmen Penindakan

Kasat Reskrim Polres Tomohon menegaskan bahwa para pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tomohon.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved