Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Kronologi Polisi di Tomohon Bongkar Penimbunan Solar di Leilem: Berawal dari Laporan Warga

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon berhasil membongkar praktek penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
GEMINI AI
ILUSTRASI MAFIA SOLAR - Ilustrasi aktivitas mafia solar di Indonesia. Gambar diakses dari Gemini AI pada 6 Oktober 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komitmen jajaran Polda Sulawesi Utara untuk memberantas mafia solar kembali membuahkan hasil. 

Kali ini operasi dilakukan oleh Polres Tomohon

Di mana Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon berhasil membongkar praktek penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar.

BBM subsidi adalah jenis bahan bakar minyak yang sebagian harganya dibayarkan oleh pemerintah. Dana untuk subsidi ini diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)

Operasi yang digelar sejak Sabtu (4/10/2025) hingga Minggu (5/10/2025) itu, berhasil menciduk empat terduga pelaku. 

Tak tanggung-tanggung, ribuan liter BBM yang sudah disiapkan untuk dijual ke luar daerah juga turut disita.

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Dian Samrat 2025 dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Royke Mantiri.

Kronologi Polisi di Tomohon Bongkar Penimbunan Solar di Leilem, Buntuti para Pelaku

DIAMANKAN - Empat orang yang diduga terlibat penimbunan BBM bersubsidi diamankan di Polres Tomohon. Prakitik penyalahgunaan pengangkutan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Kota Tomohon terungkap.
DIAMANKAN - Empat orang yang diduga terlibat penimbunan BBM bersubsidi diamankan di Polres Tomohon. Prakitik penyalahgunaan pengangkutan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Kota Tomohon terungkap. (Dok. Polres Tomohon)

Awalnya petugas menerima informasi tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU serta di sebuah lokasi tempat yang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM di Kecamatan Sonder. 

IPTU Mantiri menjelaskan,setelah mendengar informasi tersbut, timnya langsung melakukan penyelidikan. 

“Tim Resmob melakukan pembuntutan terhadap satu unit kendaraan dumtruck yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut solar subsidi dari SPBU Wailan ke lokasi penampungan,” ujar IPTU Mantiri.

Truk tersebut mengisi BBM di SPBU, mengantarkannya ke lokasi penimbunan di Leilem, dan kembali lagi ke SPBU untuk pengisian kedua.

Saat dalam perjalanan menuju lokasi penampungan untuk kedua kalinya, tim langsung bergerak cepat melakukan penyergapan.

Setelah dilakukan pengembangan di lokasi penimbunan, polisi menemukan fakta yang mengejutkan.

Total 1.529 liter biosolar telah ditampung di dalam 5 drum, 2 tong, dan 2 galon.

Dari hasil interogasi awal, BBM bersubsidi tersebut diperoleh dari sejumlah kendaraan yang berulang kali melakukan pengisian di SPBU.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved