Emas Milik Lilis Suryani
Dirreskrimsus Polda Sulut Diduga Minta Jatah 9 Kg Emas ke Anak Hajah Lilis, Pemilik Syok
Kejadian bermula saat penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut menangkapnya bersama barang bukti emas di parkiran Bandara Sam Ratulangi pada 23 April 2024.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebuah pengakuan mengejutkan keluar dari mulut salah satu warga bernama Muhamad Rezky Dwi Putra.
Rezky diketahui merupakan anak Lilis Suryani yang sempat menjadi tersangka penyelundupan emas beberapa waktu lalu.
Rezky secara terang-terangan mengaku jika diminta Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Ganda Saragih. untuk membagi dua barang bukti emas 18,37 yang disita penyidik.
“Pak dir memberitahu kepada saya sesuatu yang membuat saya syok. 'Kalau mau cepat selesai urusan ini dan kau bisa cepat pulang, sebaiknya kita bagi dua saja ini 19 batang emas ini.' Saya terdiam nda bisa berkata-kata,” ujarnya kepada wartawan di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Minggu (11/8/2024).
Kejadian bermula saat penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut menangkapnya bersama barang bukti emas di parkiran Bandara Sam Ratulangi pada 23 April 2024 lalu.
"Saya ditangkap di parkiran Bandara Sam Ratulangi lalu saya dibawa ke polda ke ruangan penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut untuk dimintai BAP," jelasnya.
Setelah itu tiba-tiba datang seorang penyidik memberi tahu dirinya dipanggil Saragih ke ruangannya dengan membawa barang bukti.
"Di dalam ruangan sudah ada pak dir dan pak Kasubdit AKBP Aulia Djabar. Saya diminta membuka dan memperlihatkan barang bukti 19 batang emas tersebut di atas meja pak dir. Di situlah muncul perkataan pak dir untuk membagi dua hasil barang bukti 19 batang emas," sambung Rezky.
Kala itu dia terdiam.
Rezky mengaku barang tersebut dibeli dengan cara yang halal.
Baca juga: Arti Mimpi Memasang Behel Gigi, Pertanda Perubahan hingga Adanya Kekhawatiran
Baca juga: Renungan Harian Kristen, Roma 13:3, Walaupun Susah Berbuatlah Baik
“Saya pikir ini barang saya punya, mama beli dengan cara yang halal dengan akad jual beli yang sah. Jadi saya tidak bisa menjawab. Lalu saya keluar dan memberitahu ke teman saya apa yang pak dir sampaikan dan saya sampaikan ke ibu saya juga," ucapnya.
Sementara itu, warga lainnya Rekshari Yayan Mamonto, yang mendengar perkataan Rezky mengaku syok juga soal permintaan tersebut.
"Cukup kaget mendengar hal itu karena 19 batang dibagi dua itu terlalu berlebihan. Karena barang itu juga kan masih termasuk hutang karena ada beberapa investor di dalam itu yang pemilik lain dalam keluarga," jelasnya.
Sementara itu, Lilis Suryani dalam keterangannya mengaku kaget saat anaknya Rezky menyampaikan permintaan yang diduga diajukan Saragih tersebut.
"Oh kong sadiki jo," ujarnya.
| Polda Sulut Proses Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Direskrimsus, Penyidik Ikut Diperiksa |
|
|---|
| 5 Fakta Kombes Pol Ganda Saragih dari Harta Kekayaannya hingga Dugaan Minta Jatah 9,3 Kg Emas Ilegal |
|
|---|
| Tanggapan Pengamat Hukum soal Kasus Emas 18,37 Kg yang Ditangani Polda Sulawesi Utara |
|
|---|
| Harta Kekayaan Kombes Pol Ganda Saragih, Dirreskrimsus Polda Sulut Diduga Minta Jatah Emas 9,3 Kg |
|
|---|
| Sosok Kombes Pol Ganda Saragih, Dirreskrimsus Polda Sulut Diduga Minta Bagi Dua Emas Sitaan 18,73 Kg |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kuasa-Hukum-Lilis-Suryani-yaitu-Santrawan-Paparghjkghj89ghkhk.jpg)