Pemkot Tomohon
Pemkot Tomohon Gelar Penyuluhan Hukum Pertanahan, Caroll Senduk Ingatkan Potensi Sengketa
Pemerintah Kota Tomohon menggelar Penyuluhan Hukum Bidang Pertanahan di Lumimpasot Cafe n Hall, Matani Tiga.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Tomohon menggelar Penyuluhan Hukum Bidang Pertanahan di Lumimpasot Cafe n Hall, Matani Tiga, Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu (10/9/2025).
Matani Tiga adalah salah satu kelurahan di Kota Tomohon. Jarak dari matani tiga ke pusat kota Tomohon adalah 850,0 meter atau sekitar tiga menit dengan berkendara.
Kegiatan Penyuluhan Hukum dihadiri langsung Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar.
Penyuluhan Hukum adalah kegiatan sosialisasi, edukasi, dan bimbingan yang dilakukan oleh pemerintah atau pihak berwenang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan dan prosedur hukum yang berlaku.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah terjadinya masalah hukum.
Penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pertanahan Kota Tomohon, yaitu Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Hadir pula Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Berny Mambu, para camat, lurah se-Kota Tomohon, dan peserta lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisasi potensi permasalahan hukum.
Khususnya sengketa pertanahan yang sering muncul di tengah masyarakat.
Menurutnya, persoalan sengketa tanah dapat menjadi hambatan serius dalam pelaksanaan program pembangunan.
Kemudian pengadaan lahan untuk kepentingan umum, hingga pelayanan dasar kepada warga.
“Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif yang sangat strategis, agar setiap aparatur pemerintah memiliki pemahaman yang utuh tentang regulasi pertanahan sekaligus mampu mengidentifikasi potensi konflik atau kesalahan administrasi,” kata Caroll.
Ia juga menegaskan kembali komitmen pemerintah Kota Tomohon untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, serta berlandaskan hukum.
Pemerintah Kota Tomohon berharap melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum.
Sehingga mampu mencegah terjadinya persoalan pertanahan di kemudian hari.
Tentang Tomohon
Pemkot Tomohon Ucapkan Selamat HUT ke-91 GMIM Bersinode |
![]() |
---|
Sekda Tomohon Edwin Roring Hadiri Rakor Pemerintahan Se-Sulawesi Utara di Kantor Gubernur |
![]() |
---|
Corong Suara Rakyat Jadi Kanal Baru Aduan Warga Tomohon, Sendy Rumajar Akui Sudah Banyak Laporan |
![]() |
---|
Pemkot Tomohon Gelar Rakor Program Dinsos dan Sosialisasi DTSEN |
![]() |
---|
Jemaat GMIM Nafiri Pangolombian Rayakan HUT ke-167, Pemkot Tomohon Beri Bantuan Rp 40 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.