Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Tomohon

Pemkot Tomohon Gelar Penyuluhan Hukum Pertanahan, Caroll Senduk Ingatkan Potensi Sengketa

Pemerintah Kota Tomohon menggelar Penyuluhan Hukum Bidang Pertanahan di Lumimpasot Cafe n Hall, Matani Tiga.

Pemkot Tomohon
PENYULUHAN - Pemerintah Kota Tomohon menggelar Penyuluhan Hukum Bidang Pertanahan di Lumimpasot Cafe n Hall, Matani Tiga, Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu (10/9/2025).  Kegiatan Penyuluhan Hukum dihadiri langsung Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Tomohon menggelar Penyuluhan Hukum Bidang Pertanahan di Lumimpasot Cafe n Hall, Matani Tiga, Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu (10/9/2025). 

Matani Tiga adalah salah satu kelurahan di Kota Tomohon. Jarak dari matani tiga ke pusat kota Tomohon adalah 850,0 meter atau sekitar tiga menit dengan berkendara. 

Kegiatan Penyuluhan Hukum dihadiri langsung Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar.

Penyuluhan Hukum adalah kegiatan sosialisasi, edukasi, dan bimbingan yang dilakukan oleh pemerintah atau pihak berwenang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan dan prosedur hukum yang berlaku.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah terjadinya masalah hukum.

Penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pertanahan Kota Tomohon, yaitu Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. 

Hadir pula Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Berny Mambu, para camat, lurah se-Kota Tomohon, dan peserta lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisasi potensi permasalahan hukum.

Khususnya sengketa pertanahan yang sering muncul di tengah masyarakat. 

Menurutnya, persoalan sengketa tanah dapat menjadi hambatan serius dalam pelaksanaan program pembangunan.

Kemudian pengadaan lahan untuk kepentingan umum, hingga pelayanan dasar kepada warga.

“Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif yang sangat strategis, agar setiap aparatur pemerintah memiliki pemahaman yang utuh tentang regulasi pertanahan sekaligus mampu mengidentifikasi potensi konflik atau kesalahan administrasi,” kata Caroll.

Ia juga menegaskan kembali komitmen pemerintah Kota Tomohon untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, serta berlandaskan hukum.

Pemerintah Kota Tomohon berharap melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum.

Sehingga mampu mencegah terjadinya persoalan pertanahan di kemudian hari.

Tentang Tomohon

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved