Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal di Tomohon

Cekcok saat Kumpul Bareng di Walian Tomohon, Residivis Serang Warga dengan Parang

Cekcok saat kumpul bareng di Walian, Kota Tomohon. Seorang residivis serang warga dengan parang.

Dok. Polres Tomohon
PELAKU - Potret GDM setelah ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Tomohon, Minggu (7/9/2025). Ia ditangkap seusai diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap seorang warga. Adapun barang bukti sebuah parang telah diamankan pihak polisi. 

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa ini berawal dari cekcok.

Adu mulut terjadi sekitar pukul 02.00 Wita.

Pelaku yang tersulut emosi kemudian meninggalkan lokasi untuk mengambil sebuah tombak, lalu kembali dan langsung menyerang korban secara membabi buta.

“Pelaku menikam korban secara berulang kali dengan tombak hingga meninggal dunia di tempat,”
ujar Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad.

Dikatakan Kasat, tidak lama setelah kejadian, sekitar pukul 02.30 Wita, pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Bitung. 

"Barang bukti utama berupa tombak besi dengan gagang kayu turut diamankan. 

Senjata tersebut memiliki panjang total sekitar 2 meter, dengan mata tombak sepanjang ±23 cm dan lebar ±3,1 cm," tutupnya. (Pet/Fis)

-

Baca juga: 7 Terduga Pelaku Kasus Perjudian Diamankan Polres Tomohon Sulawesi Utara

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved