Kriminal di Tomohon
Cekcok saat Kumpul Bareng di Walian Tomohon, Residivis Serang Warga dengan Parang
Cekcok saat kumpul bareng di Walian, Kota Tomohon. Seorang residivis serang warga dengan parang.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Frandi Piring
Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa ini berawal dari cekcok.
Adu mulut terjadi sekitar pukul 02.00 Wita.
Pelaku yang tersulut emosi kemudian meninggalkan lokasi untuk mengambil sebuah tombak, lalu kembali dan langsung menyerang korban secara membabi buta.
“Pelaku menikam korban secara berulang kali dengan tombak hingga meninggal dunia di tempat,”
ujar Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad.
Dikatakan Kasat, tidak lama setelah kejadian, sekitar pukul 02.30 Wita, pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Bitung.
"Barang bukti utama berupa tombak besi dengan gagang kayu turut diamankan.
Senjata tersebut memiliki panjang total sekitar 2 meter, dengan mata tombak sepanjang ±23 cm dan lebar ±3,1 cm," tutupnya. (Pet/Fis)
-
Baca juga: 7 Terduga Pelaku Kasus Perjudian Diamankan Polres Tomohon Sulawesi Utara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.