Kriminal di Tomohon
Cekcok saat Kumpul Bareng di Walian Tomohon, Residivis Serang Warga dengan Parang
Cekcok saat kumpul bareng di Walian, Kota Tomohon. Seorang residivis serang warga dengan parang.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - TOMOHON - Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 Wita.
Korban berinisial JP (47), seorang anggota Linmas, mengalami luka sayatan di kepala, punggung kiri, dan belakang tubuh setelah diserang GDM (32), warga setempat.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tomohon IPTU Musalino Patah membenarkan kejadian tersebut.
Iptu Musalino menjelaskan, kejadian bermula ketika korban menegur pelaku dan rekan-rekannya yang tengah berpesta minuman keras.
Teguran disampaikan karena aktivitas itu mengganggu warga sekitar.
Terlebih bertepatan dengan ibadah subuh di gereja dekat lokasi.
“Pelaku yang dalam pengaruh alkohol tidak terima ditegur. Ia pulang mengambil parang, kembali ke lokasi, lalu langsung menyerang korban,” jelas Musalino.
Setelah melakukan aksinya, pelaku GDM melarikan diri dan bersembunyi di area pekuburan.
Berbekal laporan masyarakat, Tim Buser Polres Tomohon bergerak cepat dan berhasil menangkapnya hanya 30 menit setelah kejadian.
Korban dilarikan ke RS Anugerah Tomohon untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara pelaku kini ditahan di Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut.
Kasus Serupa Kejadian di Kota Bitung
Aksi kejahatan berujung maut menggemparkan warga Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari.
Seorang pria berinisial TS alias Tio (26) ditangkap oleh Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung setelah melakukan pembunuhan terhadap RR (33) Senin, 30 Juni 2025 lalu.
Korban tewas bersimbah darah dengan setelah mendapatkan 18 luka tikaman di berbagai bagian tubuh.
Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa ini berawal dari cekcok.
Adu mulut terjadi sekitar pukul 02.00 Wita.
Pelaku yang tersulut emosi kemudian meninggalkan lokasi untuk mengambil sebuah tombak, lalu kembali dan langsung menyerang korban secara membabi buta.
“Pelaku menikam korban secara berulang kali dengan tombak hingga meninggal dunia di tempat,”
ujar Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad.
Dikatakan Kasat, tidak lama setelah kejadian, sekitar pukul 02.30 Wita, pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Bitung.
"Barang bukti utama berupa tombak besi dengan gagang kayu turut diamankan.
Senjata tersebut memiliki panjang total sekitar 2 meter, dengan mata tombak sepanjang ±23 cm dan lebar ±3,1 cm," tutupnya. (Pet/Fis)
-
Baca juga: 7 Terduga Pelaku Kasus Perjudian Diamankan Polres Tomohon Sulawesi Utara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.