Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

7 Terduga Pelaku Kasus Perjudian Diamankan Polres Tomohon Sulawesi Utara

Tim Buser Polres Kota Tomohon mengamankan 7 terduga pelaku kasus judi online dan kartu pada Selasa (17/6/2025) sekira pukul 21.00 Wita.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Dok. Satreskrim Polres Tomohon
AMANKAN - Tim Buser Polres Kota Tomohon mengamankan pelaku kasus judi online dan kartu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/6/2025) sekira pukul 21.00 Wita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Buser Polres Kota Tomohon mengamankan 7 terduga pelaku kasus judi online dan kartu pada Selasa (17/6/2025) sekira pukul 21.00 Wita.

Para pelaku diamankan di Kelurahan Tinoor Lingkungan IV Kecamatan Tomohon Utara.

Kasat Reskrim Polres Tomohon Ipda Roy Mantiri mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat, dimana di lokasi penangkapan marak terjadi kasus perjudian.

"Anggota kita langsung melakukan penyelidikan hingga pada hari Selasa malam sekitar pukul 21.00 Wita Tim berhasil mengamankan pelaku judi jenis Togel  yang beroperasi di Kelurahan Tinoor Lingkungan IV Kecamatan Tomohon Utara," jelasnya.

Mantiri mengatakan saat tim Buser melakukan penanggkapan di rumah tersebut ada beberapa orang yang sedang bermain judi jenis Kartu Domino.

"Tim buser kami melakukan interogasi dan mengamankan di Polres Tomohon," jelasnya. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved