TAG
Satresnarkoba Polresta Manado
-
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.
Rabu, 18 Juni 2025
-
"Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara antara 4-20 tahun dan denda hingga Rp 8 miliar," tambah Agus.
Kamis, 3 Oktober 2024
-
Atas kerja keras selama ini, Satresnarkoba Polresta Manado berhasil menyita 4.993,12 liter miras ilegal dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir.
Rabu, 31 Juli 2024
-
Khusus Juli 2024, pihaknya berhasil menangani enam kasus obat terlarang dengan total barang bukti 2.365 butir obat Trihexyphenidyl.
Rabu, 31 Juli 2024
-
BS berhasil ditangkap di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 21.00 Wita.
Sabtu, 22 Juni 2024
-
Pelaku beserta barang bukti diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Polresta Manado.
Sabtu, 15 Juni 2024
-
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial HW (43) asal Minahasa, Sulawesi Utara.
Rabu, 15 Mei 2024
-
Polresta Manado berhasil menangkap 10 kurir sabu di tahun 2023. Sabu yang didapt kebanyakan dari Jakarta.
Sabtu, 8 Juli 2023
-
Seorang lelaki asal Sidoarjo di Manado ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan sabu. Hal itu berawal dari laporan warga.
Kamis, 23 Februari 2023
-
Seorang perempuan asal Teling ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado. Dari tangannya polisi mendapatkan satu paket sabu.
Jumat, 6 Januari 2023
-
Polresta Manado kembali menangkap pelaku peredaran obat terlarang jenis trihexyphenidyl. Baik barang bukti maupun pelaku sudah diamankan.
Minggu, 23 Oktober 2022
-
Polresta Manado menyita beberapa minuman keras tak berizin di beberapa tempat hiburan malam. Minuman keras tersebut tak bisa dijual.
Minggu, 9 Oktober 2022
-
Satresnarkoba Polresta Manado terus berupaya mencegah peredaran narkoba. Sabtu (8/10/2022) mereka melakukan razia dan tes urine di tempat hiburan.
Minggu, 9 Oktober 2022