DPRD Sulut
5 Fraksi Sepakat, DPRD Sulawesi Utara Setujui APBD 2026 Dibahas Tingkat Lanjut
DPRD Sulawesi menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengar tanggapan Gubernur Sulut terkait Ranperda APBD 2026
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Ringkasan Berita:
- DPRD Sulawesi menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengar tanggapan Gubernur Sulut terkait Ranperda APBD 2026
- Rapat ini dipimpin Ketua DPRD dr Fransiscus Silangen
- DPRD sepakat membahas Ranperda APBD Provinsi 2026 ke tingkat lanjut
TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengar tanggapan Gubernur Sulut terkait Ranperda APBD 2026, Senin (24/11/2025).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD dr Fransiscus Silangen.
Ia didampingi para wakil ketua, yakni Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene.
Rapat ini dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Wagub Johannes Victor Mailangkay. Mereka didampingi Plt Sekprov, Tahlis Gallang dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
DPRD sepakat membahas Ranperda APBD Provinsi 2026 ke tingkat lanjut. Ikhwalnya, kelima fraksi dalam pandangan umum memberikan persetujuan terkait ranperda tersebut.
Adapun pemandangan Fraksi PDIP disampaikan Royke O. Roring; Fraksi Nasdem Golkar oleh Raski Mokodompit; Demokrat oleh Ronald Sampel; Nasdem oleh Prof Julyeta PA Runtuwene dan Gerindra oleh Gracia Oroh.
Silangen mengungkapkan, karena lima fraksi setuju, maka Ranperda APBD 2026 akan dibahas ke tahapan selanjutnya..
Ia mengatakan, adapun tanggapan Gubernur Sulut terhadap pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan tertulis.
"Ranperda APBD 2026 ini akan dibahas antara banggar dan TAPD yang direncanakan dalam waktu dekat," ujar Silangen, politisi PDIP asal Nusa Utara.
Gubernur YSK paparkan tantangan dan arah kebijakan APBD 2026
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK), menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penyampaian penjelasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Gubernur YSK memaparkan secara komprehensif arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus tantangan fiskal yang akan dihadapi pada tahun anggaran mendatang.
Dalam penjelasannya, Gubernur YSK menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen angka dan tabel, tetapi merupakan instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan Sulawesi Utara ke depan.
“APBD adalah cerminan kesungguhan kita dalam menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara di berbagai sektor,” ujarnya
Tahun 2026 menjadi tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029 yang mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis, dan Pariwisata yang didukung Regulasi dan Inovasi.” Menurut Gubernur YSK, tahun ini memiliki peran penting karena menjadi fase penguatan langkah menuju visi “Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Namun demikian, Gubernur YSK mengingatkan bahwa tahun 2026 akan dihadapkan pada tantangan fiskal yang cukup berat, terutama akibat penurunan alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat.
| Pemangkasan Anggaran Makan Minum DPRD Sulut, Baso Affandi: Ini Baru Langkah Awal |
|
|---|
| Ditetapkan DPRD Sulut, Begini Postur KUA PPAS untuk APBD Sulawesi Utara 2026 |
|
|---|
| DPRD Tetapkan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulut 2026, Pendapatan Rp 3,18 Triliun, Belanja Rp 3,01Triliun |
|
|---|
| DPRD Sulut Setujui Usulan Propemperda untuk Perusahaan Daerah dan Pajak Retribusi |
|
|---|
| Banggar DPRD Sulawesi Utara Minta Penjelasan Direksi BSG, Bahas KUA PPAS APBD 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Rapat-Paripurna-DPRD-Sulawesi-Utara-terkait-jhgjhjg7808708908.jpg)