Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut

Pemangkasan Anggaran Makan Minum DPRD Sulut, Baso Affandi: Ini Baru Langkah Awal

Baso Affandi menilai positif wacana pemangkasan anggaran makan minum dan perjalanan dinas anggota DPRD Sulawesi Utara.

|
Dok. Pribadi
ANGGARAN DPRD SULUT - Peneliti Senior Barometer Suara Indonesia, Baso Affandi. Kamis (20/11/2025), Baso Affandi menilai positif wacana pemangkasan anggaran makan minum dan perjalanan dinas anggota DPRD Sulawesi Utara. 

Ringkasan Berita:
  • Baso Affandi menilai pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan makan-minum adalah langkah yang patut diapresiasi.
  • Meski begitu, dirinya menyebut publik menunggu bukti nyata dari DPRD Sulut, bukan hanya pemotongan anggaran seremonial.
  • Menurutnya, kebijakan ini harus diikuti konsistensi pengawasan, keterbukaan informasi, dan peningkatan kualitas kerja para wakil rakyat.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID — Rencana pemangkasan anggaran makan-minum dan perjalanan dinas di DPRD Sulawesi Utara mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya Peneliti Senior Barometer Suara Indonesia, Baso Affandi

Ia menilai langkah tersebut penting, namun belum cukup untuk menjawab tuntutan publik terhadap efisiensi dan transparansi anggaran lembaga legislatif.

“Pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan makan-minum adalah langkah yang patut diapresiasi. Tapi ini baru fase awal menuju tata kelola anggaran yang lebih sehat,” tegas Affandi kepada Tribun Manado, Kamis (20/11/2025).

Ia mengingatkan bahwa publik menunggu bukti nyata dari DPRD Sulut, bukan hanya pemotongan anggaran seremonial.

Menurutnya, kebijakan ini harus diikuti konsistensi pengawasan, keterbukaan informasi, dan peningkatan kualitas kerja para wakil rakyat.

“Penghematan ini harus berdampak langsung pada pelayanan publik yang lebih baik serta alokasi anggaran yang lebih berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Affandi menambahkan, efisiensi anggaran seyogianya memperkuat kepercayaan publik terhadap DPRD Sulut. 

Ia menegaskan bahwa dana rakyat tidak boleh dipakai untuk kegiatan yang tidak jelas manfaat dan keberpihakannya.

“Anggaran jangan dihamburkan untuk kepentingan yang tidak jelas keberpihakannya terhadap rakyat,” kata Affandi.

Dipangkas 50 Persen

Anggaran makan minum (mami)  dan perjalanan dinas DPRD Sulawesi Utara di tahun 2026 mengalami pemangkasan lumayan besar. 

Sesuai Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2026, mata anggaran yang termasuk dalam dana di Sekretariat DPRD Provinsi Sulut ini dipangkas hampir 50 persen. 

Plt Sekretaris DPRD Sulawesi Utara, Niklas W. Silangen mengungkapkan, anggaran Sekwan tahun 2026 berkurang sekitar Rp 20 miliar. 

Dari Rp 103 miliar di APBD Perubahan 2025 menjadi tinggal Rp 83 miliar sekian di APBD 2026.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved