DPRD Sulut
DPRD Tetapkan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulut 2026, Pendapatan Rp 3,18 Triliun, Belanja Rp 3,01Triliun
Fransiscus Silangen mengungkapkan, KUA PPAS telah melalui pembahasan simultan antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Ringkasan Berita:
- DPRD Sulawesi Utara menetapkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS)
- Rapat peripurna terkait ini dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr Fransiscus Silangen.
- Hadir dari pihak eksekutif, Gubernur Yulius Selvanus, Wagub Johannes Victor Mailangkay.
TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulawesi Utara menetapkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2026.
Penetapan itu berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung Cengkih Sulawesi Utara, Selasa 18 November 2025.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr Fransiscus Silangen yang didampingi wakil ketua, Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene.
Sementara, dari pihak eksekutif, Gubernur Yulius Selvanus, Wagub Johannes Victor Mailangkay.
Keduanya didampingi Plt Sekprov, Tahlis Gallang dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fransiscus Silangen mengungkapkan, KUA PPAS telah melalui pembahasan simultan antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Di mana, dalam naskah ini disepakati untuk pendapatan daerah di APBD 2026 dianggarkan Rp 3,180 triliun.
Sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 3,01 triliun.
Kata Silangen, DPRD berharap KUA PPAS yang disepakati dan ditetapkan dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Sekaligus memberi dampak langsung pada kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," kata Silangen.
Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Sulut yang boleh membahas, merumuskan dan menetapkan KUA PPAS untuk APBD Sulut tahun 2026.
"Kami berkomitmen mengakomodir kebutuhan masyarakat menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.
Kata Gubernur, merealisasikan prioritas pembangunan khususnya dalam upaya mencapai target kebijakan makro, menjadi tanggung jawab bersama.
"Saya mengajak kita semua yang hadir, mari terus kita kapembangunan di Sulawesi Utara untuk capaian dan dampaknya bisa terlihat dan dapat dirasakan oleh masyarakat," ujar YSK. (ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
| DPRD Sulut Setujui Usulan Propemperda untuk Perusahaan Daerah dan Pajak Retribusi |
|
|---|
| Banggar DPRD Sulawesi Utara Minta Penjelasan Direksi BSG, Bahas KUA PPAS APBD 2026 |
|
|---|
| Belasungkawa DPRD Sulawesi Utara untuk Keluarga Besar Berty Kapojos |
|
|---|
| Pembahasan 92 Pasal Tuntas, Pansus Perumda Masukkan Ayat Soal DPRD, Awasi Perusahaan Daerah Sulut |
|
|---|
| Remly Kandoli Meledak di RDP dengan Dinas PU, Sulit Tidur Karena Jalan Rusak di Mitra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/KUA-PPAS-APBD-Ketua-DPRD-Sulawesi-Utara-dr-Fransiscus-Silangen-menyerahkanO9809-0.jpg)