Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Larangan Impor Barang Bekas

‎Akademisi Unsrat Manado Sebut Larangan Impor Baju Bekas Berdampak Positif bagi UMKM Lokal

Akademisi Unsrat Manado, Vecky Masinambow, menyebut larangan impor baju bekas ilegal bisa berdampak positif bagi UMKM lokal di Sulawesi Utara. ‎

Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Tribun Manado
CABO - Pakaian bekas atau dalam istilah orang Manado disebut cabo di salah satu tempat penjualan pakaian di Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (14/11/2025). ‎Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Vecky Masinambow, menyebut larangan impor baju bekas ilegal bisa berdampak positif bagi UMKM lokal di Sulawesi Utara. ‎ 

Ringkasan Berita:
  • Menurut Akademisi Unsrat Manado produk-produk UMKM Sulut berpotensi mendapatkan ruang pasar yang lebih besar dari kebijakan pelarangan impor baju bekas ilegal.
 
  • Untuk mendorong hal itu, langkah paling penting dari pemerintah adalah memastikan regulasi tersebut berjalan efektif. 
 
  • Dirinya mengingatkan, agar pemerintah mempersiapkan strategi pendampingan yang konkret kepada UMKM Sulut.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - ‎Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Vecky Masinambow, menyebut larangan impor baju bekas ilegal bisa berdampak positif bagi UMKM lokal di Sulawesi Utara. ‎

‎Menurutnya, produk-produk UMKM Sulut berpotensi mendapatkan ruang pasar yang lebih besar.

‎“Usaha penjualan baju bekas impor dilarang akan memberikan iklim usaha kondusif bagi industri fashion nasional,” ujar Masinambow, Minggu (16/11/2025).

Untuk mendorong hal itu, langkah paling penting dari pemerintah adalah memastikan regulasi tersebut berjalan efektif. 

Sebab, menurutnya, tanpa pengawasan yang kuat, kebijakan larangan hanya akan menjadi aturan di atas kertas dan tidak memberikan manfaat nyata bagi UMKM.

‎“Dukungan pemerintah yang penting adalah efektivitas regulasi larangan impor baju bekas impor,” terang dia. 

Meski demikian, dirinya mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak serta-merta menjamin keuntungan langsung bagi UMKM di Sulut. 

‎Ia menilai ada potensi dampak negatif, terutama bagi pedagang baju bekas yang selama ini menggantungkan pendapatan pada produk impor murah tersebut.

‎“Sebetulnya dampak negatif terjadi adalah berkurang pendapatan pedagang,” katanya.

Untuk itu, dirinya mengingatkan, agar pemerintah mempersiapkan strategi pendampingan yang konkret kepada UMKM Sulut.

Ini supaya UMKM Sulut mampu memenuhi permintaan produk lokal berkualitas. 

"‎Mulai dari akses bahan baku, peningkatan kemampuan produksi, hingga dukungan pemasaran," terang dia. 

UMKM Sulut membutuhkan pendampingan teknis agar bisa meningkatkan kualitas produk. 

‎Tanpa peningkatan kapasitas, pelaku usaha lokal belum tentu mampu bersaing dengan permintaan yang meningkat setelah larangan diberlakukan.

‎Ia menilai dukungan paling mendesak adalah bantuan untuk mendorong kualitas produksi. 

"‎Termasuk akses peralatan yang lebih baik dan kemudahan mendapatkan bahan baku yang saat ini masih menjadi kendala beberapa UMKM di Sulut," ucap dia. 

‎Selain itu, Masinambow menilai pentingnya intervensi agar pendapatan pedagang tidak turun drastis. 

‎Para pedagang baju bekas di Sulut membutuhkan program transisi usaha agar bisa beralih ke produk lokal atau jenis usaha lain tanpa kehilangan sumber penghasilan.

‎“Larangan ini baik, tetapi UMKM Sulut harus benar-benar disiapkan,” ujarnya.

Tanggapan Importir Pakaian Bekas

Seorang importir pakaian bekas di Manado berinisial RO mengaku tidak terlalu khawatir karena selama ini pasokan barang masih dapat diperoleh.

RO sendiri baru mulai berkecimpung dalam bisnis pakaian bekas sejak tahun lalu. 

Meski tergolong baru, ia menegaskan tidak menghadapi kesulitan berarti dalam mendapatkan barang maupun menjualnya. 

“Saya saja baru mulai tahun lalu, masih dapat kok barangnya. Sejauh ini tidak susah juga jualan, masih ada saja barangnya,” ujarnya.

 Menurut RO, isu larangan pakaian impor bukan hal baru. 

Wacana tersebut hampir selalu muncul setiap tahun.

"Setiap tahun kan memang muncul isunya, mirip dengan isu kenaikan cukai rokok yang ada saja kan," ucapnya.

Namun, ia tetap berharap pemerintah dapat mengkaji ulang regulasi terkait larangan pakaian impor bekas.

Pengusaha yang menggantungkan pendapatan dari bisnis ini perlu dipertimbangkan.

Ia juga menekankan bahwa bisnis thrifting bukanlah hal asing dan telah menjadi bagian dari industri mode di berbagai negara. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved