Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Larangan Impor Barang Bekas

Ngaku Jual Cabo Legal, Pedagang di Manado Minta Pemerintah Kaji Aturan Larangan Impor Barang Bekas

Pelarangan impor baju bekas oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
DAGANGAN BAJU BEKAS - Pelarangan impor baju bekas oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang, termasuk mereka yang berjualan di Pasar 45 Manado, Sulawesi Utara. Beberapa pedagang saat ditemui, Kamis (13/11/2025) mengaku keberatan dengan aturan Menteri Keuangan itu. 

Ringkasan Berita:
 
 
  • Mereka khawatir usaha akan tutup karena tidak lagi dapat stok pakai cabo yang dikirim dari Jakarta

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelarangan impor baju bekas oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang, termasuk mereka yang berjualan di Pasar 45 Manado, Sulawesi Utara.

Beberapa pedagang saat ditemui mengaku keberatan dengan aturan Menteri Keuangan itu.

Pasalnya, mereka sudah bertahun-tahun berjualan baju cabo di Pasar 45 Manado.

"Kebijakan ini kami keberatan karena sudah lama usaha kami ini," ujar Jani salah satu pedagang saat ditemui di Pasar 45 Manado, Kamis (13/11/2025).

Kata Jani, sudah sekitar 5 tahun dirinya menjadi pedagang cabo di Pasar 45 Manado.

Bahkan hidupnya sejak dulu bergantung penuh terhadap usaha kecil ini.

"Sehingga kebijakan pemerintah pusat ini sangat memberatkan pengusaha cabo," jelasnya.

Ia mengaku dari usaha kecil ini dirinya bisa meraup keuntungan yang cukup untuk menghidupi keluarga kecilnya.

Apalagi di momen tertentu seperti hari raya lebaran, natal dan tahun baru penjualan sangat meningkat.

"Jadi sangat merugikan kami apalagi mau masuk bulan Desember jadi mohon dipertimbangkan lagi kebijakan ini," ungkapnya.

Jani menjelaskan, usaha cabo miliknya legal yang dikirim dari Jakarta masuk di Kota Bitung.

Namun, ketika ditanya mengunakan jalur apa Jani tidak memberikan respon yang pasti.

"Yang pasti ini legal bukan ilegal," terang dia.

Ia pun berharap pemerintah mengerti dengan pedagang-pedagang seperti dirinya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved