Kasus Dana Hibah GMIM
Kesaksian Terdakwa Steve Kepel di Sidang Dana Hibah GMIM: Anggaran Perkemahan Pemuda GMIM Rp1 Miliar
Kesaksian terdakwa Steve Kepel dalam sidang kasus Dana Hibah GMIM. Anggaran perkemahan pemuda GMIM Rp 1 miliar.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Ringkasan Berita:
- Eks Sekprov Sulut Steve Kepel menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hinah Pemprov Sulut ke GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (29/10/2025).
- Dalam kesaksiannya, Steve Kepel membantah kesaksian para saksi yang mengatakan Kepel akan mendanai kegiatan tersebut.
- Steve Kepel menuturkan, anggaran perkemahan sebesar Rp 1 miliar sangat memadai karena menampung 30 ribu pemuda GMIM dan dampaknya benar benar dirasakan pemuda dan juga masyarakat sekitar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Eks Sekprov Sulut Steve Kepel menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hinah Pemprov Sulut ke GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi Sulut, Rabu (29/10/2025).
Steve Kepel merupakan terdakwa kasus dugaan rasuah tersebut.
Ia menjadi saksi bagi terdakwa Freddy Kaligis dan Pendeta Hein Arina.
Dalam kesaksiannya, Steve Kepel membantah kesaksian para saksi yang mengatakan Kepel akan mendanai kegiatan tersebut.
"Saya tidak pernah mengatakan itu, yang saya katakan kegiatan ini akan dibiayai oleh sinode GMIM," katanya.
Steve Kepel menjelaskan, perkemahan tersebut tak hanya dibiayai uang dari GMIM. Panitia juga melakukan pencarian dana.
"Ada dari pihak ketiga yakni warga GMIM," kata dia.
 
Steve Kepel mengakui menggunakan uang pribadi untuk menyewa ala berat.
Hal itu dikarenakan lokasi perkemahan berbukit. "Tidak pakai anggaran panitia," ujar dia.
Steve Kepel menegaskan, tidak ada instruksi untuk mempercepat pencairan dana hibah.
Steve Kepel menuturkan, anggaran perkemahan sebesar Rp 1 miliar sangat memadai karena menampung 30 ribu pemuda GMIM dan dampaknya benar benar dirasakan pemuda dan juga masyarakat sekitar.
Ia membeber ada jalan 1 kilometer yang dibangun dan bak penampungan.
5 Terdakwa
Kasus ini melibatkan lima terdakwa yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Manado. Mereka adalah:
Jefry Korengkeng – Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut
Fereydi Kaligis – Mantan Kepala Biro Kesra
Steve Kepel – Mantan Sekretaris Provinsi Sulut
Assiano Gemmy Kawatu – Mantan Asisten III
Hein Arina – Ketua Sinode GMIM
Modus dan Data Kerugian Negara
Kasus bermula dari pengalokasian, pendistribusian, dan realisasi dana hibah tahun anggaran 2020 hingga 2023, dengan total nilai sebesar Rp21,5 miliar.
Dana tersebut diduga disalurkan secara melawan hukum dan disalahgunakan melalui berbagai modus, di antaranya:
Mark-up penggunaan dana
Penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya
Akibat dari perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 8,9 miliar.
Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM. (Art)
-
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Lima Terdakwa Tidak Ambil Uang Dana Hibah
Steve Kepel
terdakwa
Saksi
sidang
dana hibah
korupsi
GMIM
anggaran perekemahan pemuda GMIM
multiangle
Meaningful
| Penjelasan AGK Soal Keberangkatan ke Jerman, Ada Petunjuk Atasan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/para-terdakwa-mengikuti-sidang-kasus-dana-hibah-GMIM.jpg)  | 
|---|
| Ditanya Hakim Soal Keberangkatan ke Jerman, Hein Arina Ngaku Awalnya Menolak | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Hein-Arina-tampil-sebagai-saksi-dalam-sidang-kasus-dugaan-korupsi-dana-hibah-GMIM-g.jpg)  | 
|---|
| Kuasa Hukum Sebut Lima Terdakwa Tidak Ambil Uang Dana Hibah | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Michael-Jacobus-Kuasa-Hukum-Jeffry-Korengkeng-terdakwa-kasus-dana-hibah-GMIM.jpg)  | 
|---|
| Ditanya Hakim Soal Video Ucapan Seorang Pendeta di Luar Negeri, Ini Jawaban Hein Arina | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Hein-Arina-saksi-dalam-sidang-kasus-dugaan-korupsi-dana-hibah-GMIM.jpg)  | 
|---|
| Hein Arina Ungkap Soal Surat Rekomendasi: Saya Kaget Ada Lambang Garuda | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Hein-Arina-tampil-sebagai-saksi-dalam-sidang-kasus-dugaan-korupsi-dana-hibah-GMIM.jpg)  | 
|---|
 
												
 
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Steve-Kepel-menjalani-pemeriksaan-sebagai-saksi-dalam-sidang-kasus-dugaan-korupsi-dana-hinah-GMIM.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Info-yang-didapat-gempa-bumi-bermagnitudo-43-SR-terjadi-pada-Sabtu-1-November-2025.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pendeta-Hein-Arina-hingga-Kejagung-RI-digugat-sejumlah-Pendeta-GMIM-terkait-uang-Rp-52-miliar.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Berita-Populer-Sulawesi-Utara-Hari-Ini-31-Oktober-2025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Terungkap-identitas-3-remaja-yang-diduga-jadi-korban-TPPO.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Gempa-magnitudo-41-di-Ondong-Sangihe-Sulawesi-Utara-Sulut-pada-Jumat-31-Oktober-2025-pagi.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Gempa-di-Sulut-Jumat-31-Oktober-2025-malam.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.