Kasus Dana Hibah GMIM
Penjelasan AGK Soal Keberangkatan ke Jerman, Ada Petunjuk Atasan
Asiano Gammy Kawatu (AGK) menjelaskan bahwa keberangkatan ke Jerman berawal dari suatu pertemuan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Hakim sempat menanyakan apakah ada hubungan khusus antara dia dan mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Dia menjawab normatif.
"Dalam hubungan sinergitas antara gereja dan pemerintah," kata Hein Arina.
Dia juga menyatakan ada keterlibatan Olly dalam pencairan.
Dikarenakan Olly harus menandangani NPHD.
"Tapi hanya sebatas itu," katanya.
Ia membantah ada intervensi pemprov dalam pencairan dana hibah.
Hein Arina juga ditanya hakim mengenai saat ia didatangi AGK, Lucky Rumopa dan Fereydy Kaligis sehubungan dengan keberangkatan ke Jerman dalam rangka sidang dewan gereja.
Arina membenarkan pertemuan itu.
Ia membenarkan awalnya menolak.
"Karena yang saya baca dana hibah tak bisa dikeluarkan untuk membiayai perjalanan dinas," katanya.
Dirinya juga mengiyakan turunnya surat rekomendasi yang ditandatangani Wagub Sulut saat itu, Steven Kandouw.
Surat itu dikirim Fereydy Kaligis.
"Ini dari penguasa daerah, saya kaget ada lambang garuda," katanya.
5 Orang Terdakwa
Kasus ini melibatkan lima terdakwa yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Manado.
- Jefry Korengkeng – Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut
- Fereydi Kaligis – Mantan Kepala Biro Kesra
- Steve Kepel – Mantan Sekretaris Provinsi Sulut
- Assiano Gemmy Kawatu – Mantan Asisten III
- Hein Arina – Ketua Sinode GMIM
Kasus bermula dari pengalokasian, pendistribusian, dan realisasi dana hibah tahun anggaran 2020 hingga 2023, dengan total nilai sebesar Rp21,5 miliar.
Dana tersebut diduga disalurkan secara melawan hukum dan disalahgunakan melalui berbagai modus, di antaranya, mark-up penggunaan dana hingga penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya.
Akibat dari perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian keuangan sebesar Rp8,9 miliar.
Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM.
(TribunManado.co.id/Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Ditanya Hakim Soal Keberangkatan ke Jerman, Hein Arina Ngaku Awalnya Menolak |
|
|---|
| Kuasa Hukum Sebut Lima Terdakwa Tidak Ambil Uang Dana Hibah |
|
|---|
| Ditanya Hakim Soal Video Ucapan Seorang Pendeta di Luar Negeri, Ini Jawaban Hein Arina |
|
|---|
| Hein Arina Ungkap Soal Surat Rekomendasi: Saya Kaget Ada Lambang Garuda |
|
|---|
| Kesaksian Asiano Gammy Kawatu Soal Keberangkatan ke Jerman, Akui Heran saat Dapat Tiket |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/para-terdakwa-mengikuti-sidang-kasus-dana-hibah-GMIM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.