Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Penjelasan AGK Soal Keberangkatan ke Jerman, Ada Petunjuk Atasan

Asiano Gammy Kawatu (AGK) menjelaskan bahwa keberangkatan ke Jerman berawal dari suatu pertemuan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Arthur Rompis
SIDANG - Suasana saat para terdakwa mengikuti sidang kasus dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado beberapa waktu lalu. Asiano Gammy Kawatu (AGK) menjelaskan bahwa keberangkatan ke Jerman berawal dari suatu pertemuan yang dihadiri Gubernur Sulut saat itu Olly Dondokambey, Wagub kala itu Steven Kandouw dan Lucky Rumopa. 

Ketua Sinode GMIM Hein Arina, tampil sebagai saksi untuk empat terdakwa lainnya.

Hein Arina menjelaskan soal dana hibah yang diterima oleh GMIM.

Dia mengatakan pemberian dana hibah dari Pemprov Sulut mulai rutin diberikan ke GMIM sejak 2018.

"Itu karena dalam sidang sinode ada peningkatan kebutuhan antara lain untuk sektor pendidikan dan kesehatan," kata Arina.

Katanya, dana hibah pada sebelum 2020 lebih banyak untuk pelaksanaan program.

Sementara pada 2020 ke atas diperuntukan untuk pembangunan.

Hein Arina dengan jujur mengakui tidak pernah membahas tentang pengelolaan dana hibah tersebut.

Ia pun tidak begitu paham dengan ketentuannya kendati setiap tahun menandatangani NPHD untuk penyaluran dana hibah.

"Saya tidak memiliki pengetahuan itu," kata Hein Arina.

Ungkap dia, dana hibah diurus oleh bidang sekretariatnya.

Hein Arina mengaku kerap diliputi kecemasan saat menandatangani naskah tersebut.

Ia khawatir akan ada masalah di kemudian hari.

"Apakah ini membahayakan atau hanya sekedar administasi, jujur saya ada kecemasan," kata dia.

Kepada pengelola, ia minta agar bekerja dengan sebaik-baiknya.

"Saya minta kerja dengan baik, karena saya yang akan diborgol," katanya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved