Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Franklin Montolalu Nilai Keterangan Saksi Ahli Agama saat Sidang Untungkan Terdakwa Hein Arina

Kuasa hukum terdakwa Hein Arina, yakni Franklin Montolalu menuturkan, keterangan saksi ahli agama sangat menguntungkan pihaknya.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Arthur Rompis/TribunManado.co.id
PENGACARA - Franklin Montolalu sebagai pengacara dari terdakwa Hein Arina di ruang sidang Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulut . Ia menyebut kesaksian dari saksi ahli yang dihadirkan via Zoom, menguntungkan kliennya, yakni terdakwa Hein Arina. 

Saksi menuturkan, NPHD sudah menjadi standar baku.

SIDANG - Rio Dondokambey tak kunjung hadir bersaksi dalam sidang kasus dana hibah GMIM. Mejelis Hakim bikin permintaan agar Rio segera dihadirkan. Potret kolase momen sidang kasus dugaan korupsi Dana Hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Senin (20/10/2025) (kiri) dan momen Rio Dondokambey diperiksa Tipidkor Polda Sulut Rabu (23/4/2025) lalu (kanan).
SIDANG - Rio Dondokambey akhirnya bersaksi dalam sidang kasus dana hibah GMIM. Potret kolase momen sidang kasus dugaan korupsi Dana Hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Senin (20/10/2025) (kiri) dan momen Rio Dondokambey diperiksa Tipidkor Polda Sulut Rabu (23/4/2025) lalu (kanan). (TribunManado.co.id/Arthur Rompis/Patrick Sasauw)

Rio Dondokambey Akhirnya Berikan Kesaksian

Rio Dondokambey yang memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke Sinode GMIM lewat keterangan tertulis menjadi sorotan publik.

Dalam sidang tersebut, keterangan tertulis dari Rio Dondokambey dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hakim akhirnya membolehkan keterangan tertulis Rio dibacakan setelah yang bersangkutan tengah dalam kesibukan menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI.

Dalam keterangannya, Rio Dondokambey menuturkan bahwa ia menjabat sebagai Ketua Pemuda GMIM sejak April 2022.

Menurutnya, kegiatan perkemahan pemuda selalu masuk dalam rencana kerja.

"Sumber anggaran diusahakan panitia," ungkap Rio Dondokambey dalam keterangan tertulis.

Rio Dondokambey menyebut ada kegiatan perkemahan pemuda GMIM yang digelar pada 2023.

Namun, dirinya mengaku tidak terlibat langsung.

"Karena ada panitia, saya hanya memonitor," jelasnya.

Rio Dondokambey mengaku tidak pernah mengikuti rapat rapat jelang penyelenggaraan perkemahan itu.

Dikarenakan dirinya ada kesibukan di Jakarta.

Ketika ditanya tentang Steve Kepel yang ditunjuk sebagai ketua panitia, ia mengaku tidak begitu tahu.

Rio Dondokambey juga tak tahu soal anggaran perkemahan tersebut.

Kasus ini melibatkan lima terdakwa yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Manado. Mereka adalah:

  1. Jefry Korengkeng – Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut
  2. Fereydi Kaligis – Mantan Kepala Biro Kesra
  3. Steve Kepel – Mantan Sekretaris Provinsi Sulut
  4. Assiano Gemmy Kawatu – Mantan Asisten III
  5. Hein Arina – Ketua Sinode GMIM
Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved