Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Terungkap Alasan Ada Layar Monitor Dipasang di Ruangan PN Manado Jelang Sidang Kasus Dana Hibah GMIM

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM bakal digelar Senin (27/10/2025) siang

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribun Manado
DANA HIBAH - Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Senin (27/10/2025). Sebuah layar dipasang di ruang sidang Pengadilan Negeri Manado. 

Ringkasan Berita:
  • Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM bakal digelar Senin (27/10/2025) siang
  • Agenda sidang masih mendengar saksi ahli dari JPU
  • Saksi tersebut akan tampil via video conference, sebuah layar monitor nampak sudah terpasang di ruang sidang

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM bakal digelar Senin (27/10/2025) siang, di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi Sulut.

Agenda sidang masih mendengar saksi ahli dari JPU.

Informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kali ini merupakan ahli pidana dari salah satu Perguruan Tinggi di Jawa.

Ia kabarnya ahli yang cukup punya reputasi.

Saksi tersebut akan tampil via video conference.

Sebuah layar monitor nampak sudah terpasang di ruang sidang.

Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi Sulut.

Catatan Tribunmanado.com, mendekati akhir Oktober 2025, sidang sudah digelar sebanyak 13 kali. 

Saksi yang dihadirkan mencapai 50 orang.

Semuanya saksi yang dihadirkan JPU, baik saksi fakta maupun ahli.

Saksi yang dihadirkan berasal dari berbagai kalangan.

Ada politisi, birokrat Pemprov Sulut, anggota DPRD, mantan birokrat Pemprov Sulut, Kemenkumham, Kemendagri, BPKP, GMIM, UKIT, Akademisi, pemimpin perusahaan, pegawai gereja hingga tukang.

Di antaranya adalah mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang menyampaikan keterangan tertulis.

Mantan Wagub Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen, Sekum GMIM Evert Tangel, anggota DPRD Manado Jane Laluyan serta Asisten 1 Pemprov Sulut Denny Mangala.

Sidang selanjutnya masih akan lanjut dengan saksi fakta, saksi ahli JPU dan saksi ahli Kuasa Hukum terdakwa.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved