Kasus Dana Hibah GMIM
Franklin Montolalu Nilai Keterangan Saksi Ahli Agama saat Sidang Untungkan Terdakwa Hein Arina
Kuasa hukum terdakwa Hein Arina, yakni Franklin Montolalu menuturkan, keterangan saksi ahli agama sangat menguntungkan pihaknya.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Saksi menjawab tentang makna diakonia yang diperluas dan bergantung pada kondisinya.
Saksi juga ditanya pendapatnya mengenai perayaan gereja.
Apakah rukun perhimpunan se profesi termasuk perayaan.
Dalam pemeriksaan silang, pengacara Hein Arina yakni Franklin Montolalu bertanya pada ahli mengenai susunan pemerintahan GMIM yakni Presbiterian Sinodal.
Dicecar mengenai diakonia, saksi mengatakan, penerima ditentukan oleh masing masing gereja.
Saksi mengaku mengetahui surat dari Kementerian Agama kepada kepala daerah mengenai gereja cukup mendaftar di Kementerian Agama."Saya tahu," katanya.
Ia menegaskan gereja cukup mendaftar di Kementerian Agama.
Dia juga menegaskan bahwa GMIM boleh menerima dana hibah.
Sementara saksi Prija menyebut dana hibah bisa diberikan pada lembaga keagamaan.
Namun jika salah peruntukan akan berpotensi pidana korupsi.
"Jika ada unsur memperkaya diri sendiri, orang lain atau institusi, ada penyalahgunaan kewenangan dan membawa kerugian bagi negara," katanya.
Sebut dia, ada tidaknya perbuatan melawan hukum dapat dilihat dari NPHD.
Hakim kemudian bertanya mengenai alasan pemaaf dan alasan pembenar.
Saksi juga ditanyakan tentang perintah atasan.
Michael Jacobus, kuasa hukum terdakwa Jeffry Korengkeng menanyakan tentang NPHD dimana dalam pelaksaannya ada kebijakan inisiatif untuk merubah tapi manfaatnya tetap dirasakan dan para terdakwa tidak mengambil uang untuk
memperkaya diri.
Franklin Montolalu
kuasa hukum
pengacara
Hein Arina
terdakwa
korupsi
dana hibah
GMIM
saksi ahli
sidang
multiangle
Meaningful
| Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Agama dan Pidana via Zoom |
|
|---|
| Kesaksian Rio Dondokambey di Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Tak Tahu soal Anggaran Perkemahan Pemuda |
|
|---|
| Pengakuan Rio Dondokambey dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM: Saya Hanya Memonitor |
|
|---|
| Saksi Ahli akan Beri Keterangan Lewat Video Conference Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
|
|---|
| Terungkap Alasan Ada Layar Monitor Dipasang di Ruangan PN Manado Jelang Sidang Kasus Dana Hibah GMIM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.