Kasus Dana Hibah GMIM
Saksi Ahli akan Beri Keterangan Lewat Video Conference Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM
Agenda sidang hari ini yakni masih sama, mendengar keterangan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Ringkasan Berita:
- Hari ini Senin (27/10/2025), sidang kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM akan kembali digelar.
- Agenda sidang hari ini yakni masih sama, mendengar keterangan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
- Sang saksi ahli dikabarkan akan tampil via video conference.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM terus berlanjut.
Hari ini Senin (27/10/2025), sidang kasus yang punya 5 terdakwa tersebut akan kembali digelar.
Pengadilan Negeri Manado menjadi tempat berprosesnya kasus tersebut saat ini.
Alamatnya terletak di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara.
Agenda sidang hari ini yakni masih sama, mendengar keterangan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dari informasi yang diperileh Tribun Manado, saksi yang bakal hadir yaitu seorang ahli pidana.
Dia berasal dari salah satu perguruan tinggi di di Jawa.
Sang ahli dikabarkan cukup punya reputasi.
Jelang persidangan suasana ruang sidang masih sunyi.
Di dalam ruangan tersebut tampak ada layar monitor yang terpasang.
Monitor tersebut terpasang menghadap hakim.
Kabarnya akan dipakai untuk mendengarkan keterangan saksi.
Sang saksi ahli dikabarkan akan tampil via video conference.
Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi Sulut.
Sudah 50 Saksi Beri Keterangan
Catatan Tribunmanado.com, mendekati akhir Oktober 2025, sidang sudah digelar sebanyak 13 kali.
| Terungkap Alasan Ada Layar Monitor Dipasang di Ruangan PN Manado Jelang Sidang Kasus Dana Hibah GMIM |
|
|---|
| Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, 50 Saksi Sudah Tampil, Mantan Gubernur hingga Tukang |
|
|---|
| Kesaksian Saksi Ahli Keuangan dari Kemendagri di Sidang Lanjutan Kasus Dana Hibah GMIM |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Alasan Hakim Izinkan Terdakwa Kasus Dana Hibah GMIM Fereydy Kaligis Keluar Lapas |
|
|---|
| Dua Saksi Ahli Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Kasus Dana Hibah GMIM, Dari BPKP dan Kemendagri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.