Kasus Dana Hibah GMIM
Akhirnya Terungkap Alasan Hakim Izinkan Terdakwa Kasus Dana Hibah GMIM Fereydy Kaligis Keluar Lapas
Izin tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Peten Sili di akhir sidang pada Rabu (22/10/2025).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kemanusiaan jadi alasan utama pemberian izin.
Sebut Hakim, pernikahan adalah momen sakral.
Dikatakan Hakim, Kaligis diizinkan menghadiri pernikahan anaknya dengan pengamanan.
Waktu yang diberikan adalah pada 25 Oktober hingga 26 Oktober 2025.
"Jam enam sore sudah balik ke Rutan," katanya.
Sosok Fereydy Kaligis
Fereydy Kaligis merupakan mantak Karo Kesra Setdaprov Sulut
Dia menjabat mulai tahun 2021.
Sebelumnya ia menjabat kepala bidang di Dinas Perkebunan.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas dan Lingkungan Hidup Kota Tomohon.
Ia sempat menjadi Pjs Wali Kota Tomohon pada 2024.
Kala itu, ia menggantikan Caroll Senduk yang maju kembali di Pilkada Tomohon 2024.
Ia cukup rutin melaporkan harta kekayaannya, namun absen pada 2024.
Kekayaan yang ia laporkan terakhir pada 2023 sebesar Rp 20,1 miliar.
Fereydy diketahui memiliki 26 bidang tanah dengan nilai sekitar Rp 18,7 miliar.
Ia juga melaporkan memiliki dua unit mobil. Keduanya senilai Rp 125 juta.
| Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Agama dan Pidana via Zoom |
|
|---|
| Kesaksian Rio Dondokambey di Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Tak Tahu soal Anggaran Perkemahan Pemuda |
|
|---|
| Pengakuan Rio Dondokambey dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM: Saya Hanya Memonitor |
|
|---|
| Saksi Ahli akan Beri Keterangan Lewat Video Conference Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
|
|---|
| Terungkap Alasan Ada Layar Monitor Dipasang di Ruangan PN Manado Jelang Sidang Kasus Dana Hibah GMIM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.