Kasus Dana Hibah GMIM
Akhirnya Terungkap Alasan Hakim Izinkan Terdakwa Kasus Dana Hibah GMIM Fereydy Kaligis Keluar Lapas
Izin tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Peten Sili di akhir sidang pada Rabu (22/10/2025).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Ringkasan Berita:
- Hakim memberi izin kepada terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM, Fereydy Kaligis, untuk keluar sementara dari Lapas Malendeng demi menghadiri pernikahan anaknya, dengan alasan kemanusiaan.
- Izin tersebut diumumkan oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Peten Sili pada sidang Rabu (22/10/2025) setelah dilakukan musyawarah majelis.
- Fereydy diizinkan keluar pada 25–26 Oktober 2025 dengan pengamanan ketat, dan wajib kembali ke rutan pukul 18.00.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM, Fereydy Kaligis, mendapat kabar gembira di tengah proses persidangan yang masih bergulir.
Hakim mengabulkan permohonannya untuk keluar sementara dari Lapas Malendeng guna menghadiri pernikahan anaknya momen sakral yang tak ingin ia lewatkan.
Izin tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Peten Sili di akhir sidang pada Rabu (22/10/2025).
Baca juga: Dua Saksi Ahli Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Kasus Dana Hibah GMIM, Dari BPKP dan Kemendagri
Begitu keputusan itu diumumkan, wajah Fereydy tampak lega dan berseri.
Ia bahkan menerima ucapan selamat dari para terdakwa lainnya.
Hakim menjelaskan, keputusan ini diambil setelah musyawarah majelis dan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, mengingat pernikahan adalah peristiwa penting dalam kehidupan seseorang.
Dia diizinkan keluar dari Lapas Malendeng, tempatnya ditahan selama ini.
Hakim mengizinkan Kaligis keluar Lapas untuk menghadiri pernikahan anaknya.
Kaligis telah mengajukan permohonan izin tersebut sejak beberapa waktu lalu.
Izin itu dibacakan Hakim di ujung sidang pada Rabu (22/10/2025).
Begitu izin keluar, wajah Kaligis langsung berseri.
Dia pun beroleh selamat dari para terdakwa lainnya.
Ketua Majelis Hakim Achmad Peten Sili mengatakan, keputusan ini diambil setelah para hakim berembug.
"Dan kami memberi izin," katanya.
| Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Agama dan Pidana via Zoom |
|
|---|
| Kesaksian Rio Dondokambey di Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Tak Tahu soal Anggaran Perkemahan Pemuda |
|
|---|
| Pengakuan Rio Dondokambey dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM: Saya Hanya Memonitor |
|
|---|
| Saksi Ahli akan Beri Keterangan Lewat Video Conference Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
|
|---|
| Terungkap Alasan Ada Layar Monitor Dipasang di Ruangan PN Manado Jelang Sidang Kasus Dana Hibah GMIM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.