Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Ketua Sinode GMIM Didesak AGK dan Fereydy Kaligis Gunakan Dana Hibah untuk Ongkos Pergi ke Jerman

Ketua Sinode BPMS GMIM menolak setujui penggunaan dana hibah untuk ongkos ke Jerman. Namun terdakwa AGK dan Fereydy Kaligis terus mendesak.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Arthur Rompis/TribunManado.co.id
SIDANG - Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM digelar di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (6/10/2025). Saksi Gabby Tuelah menjelaskan bahwa Ketua Sinode BPMS GMIM menolak setujui penggunaan dana hibah untuk ongkos ke Jerman, namun terdakwa AGK dan Fereydy Kaligis terus mendesak. 

Kesaksian Gabby Tuelah tersebut menjadi fakta persidangan dalam agenda sidang kali ini.

Selain Gabby, empat orang internal GMIM lainnya juga dihadirkan salam sidang untuk bersaksi.

Mereka adalah Adri Salea, Theofilia Parengkuan, Arthur Muntu dan Ferry Mokalu.

Dalam kasus ini, lima orang terdakwa tengah menjalani proses persidangan.

Kelima terdakwa tersebut ialah:

1. Jefry Korengkeng – Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut

2. Fereydy Kaligis – Mantan Kepala Biro Kesra

3. Steve Kepel – Mantan Sekretaris Provinsi

4. Assiano Gemmy Kawatu – Mantan Asisten III

5. Hein Arina – Ketua Sinode GMIM

Kesaksian Sekretaris Sinode GMIM

Kasus dugaan korupsi korupsi dana hibah GMIM telah dilaksanakan beberapa kali sejak akhir Agustus lalu.

Pada agenda sidang yang digelar pada Rabu (1/10/2025) lalu, Sekretaris Umum Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Evert Tangel turut hadir menyampaikan kesaksian.

Ia mengenakan kemeja putih, suara Evert terdengar serak. Evert Tangel tampak letih dan lesu.

“Saya lagi sakit, Yang Mulia,” ujarnya ketika ditanya hakim mengenai kondisi kesehatannya.

Evert Tangel mengaku sedang menderita sejumlah penyakit.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved