Kasus Dana Hibah GMIM
Ketua Sinode GMIM Didesak AGK dan Fereydy Kaligis Gunakan Dana Hibah untuk Ongkos Pergi ke Jerman
Ketua Sinode BPMS GMIM menolak setujui penggunaan dana hibah untuk ongkos ke Jerman. Namun terdakwa AGK dan Fereydy Kaligis terus mendesak.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Kesaksian Gabby Tuelah tersebut menjadi fakta persidangan dalam agenda sidang kali ini.
Selain Gabby, empat orang internal GMIM lainnya juga dihadirkan salam sidang untuk bersaksi.
Mereka adalah Adri Salea, Theofilia Parengkuan, Arthur Muntu dan Ferry Mokalu.
Dalam kasus ini, lima orang terdakwa tengah menjalani proses persidangan.
Kelima terdakwa tersebut ialah:
1. Jefry Korengkeng – Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut
2. Fereydy Kaligis – Mantan Kepala Biro Kesra
3. Steve Kepel – Mantan Sekretaris Provinsi
4. Assiano Gemmy Kawatu – Mantan Asisten III
5. Hein Arina – Ketua Sinode GMIM
Kesaksian Sekretaris Sinode GMIM
Kasus dugaan korupsi korupsi dana hibah GMIM telah dilaksanakan beberapa kali sejak akhir Agustus lalu.
Pada agenda sidang yang digelar pada Rabu (1/10/2025) lalu, Sekretaris Umum Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Evert Tangel turut hadir menyampaikan kesaksian.
Ia mengenakan kemeja putih, suara Evert terdengar serak. Evert Tangel tampak letih dan lesu.
“Saya lagi sakit, Yang Mulia,” ujarnya ketika ditanya hakim mengenai kondisi kesehatannya.
Evert Tangel mengaku sedang menderita sejumlah penyakit.
Gabby Tuelah
dana hibah
GMIM
korupsi
Hein Arina
Fereydy Kaligis
Asiano Gammy Kawatu
AGK
Jerman
anggaran
sidang
fakta persidangan
Pengakuan Saksi Ada 2 Terdakwa yang Terus Mendesak Gunakan Dana Hibah untuk Berangkat ke Jerman |
![]() |
---|
Daftar Nama 5 Orang yang Dijadikan Saksi di Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Hari Ini |
![]() |
---|
Terungkap Kesaksian Gabby Tuelah Soal Dana Hibah Rp 750 Juta yang Digunakan BPMS GMIM ke Jerman |
![]() |
---|
Daftar Nama 5 Orang Internal GMIM yang Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Daftar Nama Saksi yang Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.