Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Daftar Nama 5 Orang Internal GMIM yang Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM

Berikut daftar nama 5 saksi dari internal GMIM yang dihadirkan dalam sidang kasus korupsi dana hibah GMIM pada Senin (6/10/2025).

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Arthur Rompis/TribunManado.co.id
SIDANG - Lima (5) saksi dari internal GMIM yang dihadirkan dalam sidang kasus korupsi dana hibah GMIM pada Senin (6/10/2025). Mereka ialah Adri Salea, Gabby Tuelah, Theofilia Parengkuan, Arthur Muntu dan Ferry Mokalu. 

Fereydi Kaligis – Mantan Kepala Biro Kesra

Steve Kepel – Mantan Sekretaris Provinsi

Assiano Gemmy Kawatu – Mantan Asisten III

Hein Arina – Ketua Sinode GMIM

Pada tahun 2020, 2021, 2022, dan 2023, Pemprov Sulut diketahui telah mengalokasikan, mendistribusikan serta merealisasikan dana belanja hibah dalam APBD sebesar Rp 21,5 miliar. 

Namun, realisasi tersebut diduga dilakukan secara melawan hukum dan/atau menyalahgunakan kewenangan.

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 8,9 miliar.

Dalam kasus ini, modus operandi yang dilakukan antara lain mark-up dalam penggunaan dana, penggunaan dana tidak sesuai peruntukan, serta pertanggungjawaban yang fiktif.

Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM sebagai barang bukti.

(TribunManado.co.id/Art)

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Dana Hibah GMIM Digelar Besok, 10 Saksi Diundang Berikan Keterangan

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved