Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Sudah 26 Saksi Hadir dalam Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Olly Dondokambey dan Rio Berhalangan

Pada Senin lalu, mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Rio Dondokambey diminta hadir dalam sidang sebagai saksi.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Arthur Rompis
SIDANG - Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (1/10/2025). Pada Senin lalu, mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Rio Dondokambey diminta menghadiri sidang sebagai saksi, tapi berhalangan hadir. 

Hadir Sekum GMIM Evert Tangel, Bendahara GMIM Windy Lucas, Bendahara GMIM periode sebelumnya Recky Montong serta Gerry selaku panitia perkemahan pemuda GMIM.

Selain Plt Ketua Sinode GMIM, sejumlah pendeta GMIM turut menyaksikan sidang tersebut.

(TribunManado.co.id/Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved