Kasus Dana Hibah GMIM
Sudah 26 Saksi Hadir dalam Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Olly Dondokambey dan Rio Berhalangan
Pada Senin lalu, mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Rio Dondokambey diminta hadir dalam sidang sebagai saksi.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Arthur Rompis
SIDANG - Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (1/10/2025). Pada Senin lalu, mantan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Rio Dondokambey diminta menghadiri sidang sebagai saksi, tapi berhalangan hadir.
Hadir Sekum GMIM Evert Tangel, Bendahara GMIM Windy Lucas, Bendahara GMIM periode sebelumnya Recky Montong serta Gerry selaku panitia perkemahan pemuda GMIM.
Selain Plt Ketua Sinode GMIM, sejumlah pendeta GMIM turut menyaksikan sidang tersebut.
(TribunManado.co.id/Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Kasus Dana Hibah GMIM
Bak Nonton Bareng, Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM Ramai Pengunjung, PN Manado Siapkan Layar |
![]() |
---|
Pengakuan Bendahara Panitia Perkemahan Pemuda GMIM di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah |
![]() |
---|
Ada Dugaan Tanda Tangan Palsu dalam Kasus Dana Hibah, Ini Pengakuan Bendahara Panitia PKPG GMIM |
![]() |
---|
Terungkap dalam Sidang, Ada Tanda Tangan Palsu di Surat Pernyataan Tanggung Jawab Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
2 Bendahara BPMS GMIM Dikuliti Hakim dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.